PDAM Tirta Siak Juga Akan Jadi PT

PDAM Tirta Siak Juga Akan Jadi PT
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos. FOTO: riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah digantinya badan hukum Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Pemerintah Kota Pekanbaru diminta berpikir untuk juga mengganti badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak menjadi PT.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (5/11/2013). Untuk mengganti badan hukum PDAM menjadi PT, Dewan akan melihat perkembangan PT SPP. Jika PT SPP bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD), maka tak ada salahnya PDAM juga ditingkatkan menjadi PT.

"Jika PT SPP nanti maju, Pemko perlu memikirkan untuk juga merubah badan hukum PDAM menjadi PT. Sehingga ketersediaan air bersih di Kota Pekanbaru akan lebih maksimal," ungkap Syamsul.

Disebutkannya, perlu berpikir untuk menaikkan badan hukum PDAM mengingat selama ini persoalan air bersih di Pekanbaru masih menjadi sorotan. Karena masyarakat masih mengeluhkan ketersediaan air bersih. Seperti air yang dihasilkan PDAM selama ini disebut kualitasnya buruk, airnya kuning, dan tak layak dijadikan untuk minum.

"Kalau sudah jadi PT, PDAM kita nantinya akan dikelolah dengan baik. Bisa jadi tak hanya menyediakan air bersih untuk kota saja, tapi kita bisa menyuplai ke kabupaten tetangga, tentu ini akan menambah PAD kita," sebut Syamsul.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, kondisi PDAM Tirta Siak yang dipimpin oleh direktur pelaksana tugas (Plt) saja, sangat disayangkan. Mengingat persoalan ketersediaan air bersih bukan masalah sepeleh, maka perlu adanya kinerja yang serius dan fokus.

"Kita sayangkan kalau memang Dirut PDAM sekarang itu tidak fokus. Seharusnya untuk menjabat di posisi penting seperti itu harus orang-orang yang profesional dan teruji. Kita minta secepatnya Dirut PDAM didefenitifkan," imbuhnya.

Ditambahkan Syamsul, persoalah Dirut PDAM Plt dan defenitif, sebenarnya tidak terlalu krusial. Selama pejabat yang duduk sebagai Plt Dirut PDAM masih bisa membagi porsi kerjanya antara jabatan di bidang lain dan di PDAM itu sendiri.

"Jangan sampai sibuk di satu bidang saja, sementara PDAM diacuhkan. Makanya kita berharap kalau pejabat yang punya kedudukan penting di pemerintahan, jangan sampai dibebankan menjadi Dirut PDAM, takutnya nanti tak bisa fokus," pungkas Syamsul. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index