Dewan Ajak Masyarakat Segera Rekam e-KTP

Dewan Ajak Masyarakat Segera Rekam e-KTP
e-KTP. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dengan sisa waktu sekitar 2 bulan lagi, menjelang berakhirnya perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara nasional tahun ini, maka masyarakat Kota Pekanbaru diminta melakukan perekaman, karena pada tahun 2014 nanti, KTP biru tak berlaku lagi.

"Mengingat waktu yang sudah singkat, sempatkanlah diri sejenak untuk melakukan perekaman. Ini demi kelengkapan administrasi kependudukan kita juga," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Samsul Bahri SPd, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (3/11/2013).

Sesuai koordinasi yang dilakukan Politisi PPP ini ke pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, bahwa saat ini sudah banyak kemudahan yang diberikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.

Diantaranya, masyarakat Kota Pekanbaru bisa melakukan perekaman di UPTD kecamatan mana saja. Selain itu, bagi pelajar yang belum sampai usianya 17 tahun, minimal 16 tahun lebih pada 2013 ini, sudah boleh melakukan perekaman.

"Bahkan katanya sudah jemput bola, makanya kita juga harus ikut serta mensukseskan program nasional ini dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah," sebut Samsul lagi.

Ditambahkannya, jika masyarakat tetap lalai dan enggan melakukan perekaman, maka Samsul menyayangkan soal itu. Sebagai wakil rakyat, dirinya ingin memberi tahu bahwa dengan tidak adanya e-KTP, masyarakat kedepannya ditakutkan susah untuk memperoleh pelayanan di pemerintahan maupun pelayanan publik.

"Kalau sebelumnya mungkin trauma melakukan perekaman di UPTD tempat tinggal, dengan pelayanan yang buruk, sekarang bisa rekam di UPTD lain," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index