Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan BB 2018 dan 2019

Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan BB 2018 dan 2019

Riauaktual.com - Memasuki akhir tahun 2019 ini, Bea Cukai (BC) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan Liquid Vape, Selasa (3/12/2019) di Jalan Sudirman ujung, Pekanbaru. 

Humas BC Pekanbaru, AG Aryani menyebutkan, rokok dan liquid Vape yang dimusnahkan itu dikategorikan barang milik negara eks hasil penindakan Cukai. 

AG menerangkan, pemusnahan dilakukan terhadap 11.941.040 batang rokok ilegal dan 35 botol berisi 1.950 mili liter. 

Ia mengatakan, pemusnahan ini dilakukan terhadap penindakan Cukai periode penindakan tahun 2018 sampai dengan 2019. 

''Jadi barang bukti ini tidak dilekati pita cukai dan/atau rokok yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya,'' ujar AG. 

Menurut penghitungan pihaknya, total batang rokok itu, menyebabkan potensi kerugian negara secara materiil berupa penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp6.345.295.780,00. 

Sementara itu, untuk kerugian negara secara imateriil. Rokok yang tidak dilekati pita cukai ini dapat mengganggu kesehatan karena tidak dapat diawasi peredarannya. 

''Peredaran rokok ilegal ini, juga merugikan industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal,'' sebut AG. 

Selain rokok, hasil penindakan Cukai periode penindakan tahun 2019 berupa  Liquid Vape mengakibatkan potensi kerugian negara secara materiil berupa penerimaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya sebesar Rp1.315.887,00. 

''Untuk kerugian dari peredaran Barang Kena Cukai Liquid Vape yang tidak dilekati pita cukai dapat mengganggu kesehatan karena tidak dapat diawasi peredarannya, dan juga merugikan industri liquid vape yang beroperasi di Pekanbaru secara legal,'' sebut AG Aryani.

Pemusnahan ini dilakukan setelah diusulkan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, dan KPKNL Pekanbaru untuk dimusnahkan.

''Proses pemusnahan kita lakukan dengan melebur kan rokok kedalam mesin,'' ujar tambah AG Aryani. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index