Komisi II DPRD Bengkalis Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Efisiensi

Komisi II DPRD Bengkalis Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Efisiensi
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko

Riauaktual.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko mengingatkan kepada pemerintah agar pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara efisiensi dan konsisten terutama di luar Pulau Kabupaten Bengkalis.

"Pemerintah harus memperioritaskan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Kabupaten Bengkalis, karena hal ini satu ukuran keberhasilan suatu kegiatan yang di ukur berdasarkan besarnya biaya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan atau "efisiensi," ucapnya, kepada Riauaktual.com Ahad (24/11/2019) malam. 

Politikus Golkar ini juga mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan kajian ulang secara terukur bersambungan setiap tahunnya dalam meningkatkan pembangunan khususnya di luar Pulau Bengkalis. 

Menurut pria akrab disapa Akok ini, instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis harus melakukan kajian ulang terhadap harga satuan material diluar Pulau Bengkalis karena di bahan material didatangkan dari daratan luar pulau Bengkalis. 

"Bahan material di pulau Bengkalis didatangkan dari luar. Tentunya ini perlu dilakukan kajian ulang khususnya untuk diluar pulau Bengkalis seperti di pulau Rupat dan sebagainya. Iya kalau bisa Perbup dirubah secara reguler," tegas Akok yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Meranti ini. 

Akok juga menyentil belakangan ini pemerintah melalui ULP Bengkalis melakukan pelelangan kegiatan diakhir tahun, hal ini tentunya sangat dirugikan terutama rekanan lokal dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp3,015 triliun dari Provinsi Riau.

Pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan yang merata. Intinya, harus berdasarkan norma keadilan agar ada kesinambungan dalam pembangunan termasuk di Pulau Rupat.

Disamping itu, Ketua Komisi Bidang Pembangunan dan Perekonomian ini juga meminta kepada Sekda agar segera mempersiapkan rencana pembangunan.

"Idealnya, di awal tahun 2020, lelang sudah dibuka. Kita minta ULP agar inten berkoordinasi dengan SKPD terkait tender di instansi tersebut. Jangan lagi terjadi seperti tahun sebelumnya, tender dilelang hingga diakhir tahun," sebutnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bengkalis menggesa pembahasan APBD tahun 2020 bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis, hingga akhirnya mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD TA 2020, Kamis, 21 November 2019 kemarin.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 di antaranya dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, dan belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178. (put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index