Kok Dishubkominfo Tak Berani Bongkar?

Dewan Pertanyakan Siapa di Belakang Tower Ilega

Dewan Pertanyakan Siapa di Belakang Tower Ilega
Tower Ilegal di Jalan Ciptakarya, Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Beberapa menara telekomunikasi (Tower) di Kota Pekanbaru sudah jelas tidak ada izin, seperti di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuahkarya Kecamatan Tampan, tower tersebut berdiri tanpa izin namun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) tak berani membongkarnya.

"Kita pertanyakan adanya permainan-permainan dalam perizinan tower ini. Siapa sih yang bermain disana kok Dishubkominfo tidak berani membongkarnya?" kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Riyanto SH, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Disebutkan politisi PKS ini, seharusnya karena ada aturan bahwa perizinan tower di Kota Pekanbaru sedang ada moratorium atau penyetopan sementara, apa lagi moratorium dikeluarkan oleh orang nomor satu (Wali Kota Pekanbaru) di Kota Bertuah, maka kebijakan tersebut harus dijalankan dengan tegas.

"Kenapa Dishubkominfo tidak tegas mengambil langkah. Kan izin ini istirahat dulu, kenapa ada yang berdiri dan saking beraninya, tower berdiri tanpa izin pula. Harusnya tegas, agar kebijakan ini tak dikangkangi pengusaha seenaknya saja," paparnya.

Karena memang perizinan tower ini merupakan kewenangan Dishubkominfo yang mengeluarkan rekomendasi, maka Dishubkominfo diminta mengawasi secara ketat keberadaan tower di Pekanbaru, baik melalui pengawasan satelit maupun lapangan.

"Kita usul ke Dishub, coba didata tower itu mana yang ada izin dan mana yang tidak. Nah, yang tidak ada izin ini langsung dibongkar, tapi waktu hearing kemarin kan Dishubkominfo waktu kita minta datanya mengaku tak ada," sebut Riyanto lagi.

Terkait alasan Dishubkominfo yang mengatakan tak bisa bongkar tower ilegal, Riyanto menyebut bahwa kemauan Dishubkominfo untuk menertibkan tower ilegal memang tidak ada. Seharusnya, untuk membongkar tower ilegal tersebut dapat diperintahkan langsung ke pembuat tower.

"Mereka bisa bangun maka harus bisa bongkar. Selain itu kan bisa dilacak juga frekwensi. Tak ada sulit kalau mau menertibkan. Harus tegas mengambil langkah," pungkasnya.

Laporan: Rm

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index