Abaikan Deadline Yang Diminta

Diskominfops Inhil Terkesan Tidak Hargai Komisi I

Diskominfops Inhil Terkesan Tidak Hargai Komisi I
Muammar saat memimpin RDP antara Diskominfops Inhil dengan awak Media, Jumat (14/9/18)

 Riauaktual.com- Deadline Komisi I DPRD Inhil untuk memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfops untuk menyelesaikan proses administrasi, dianggap seperti angin lalu. Nyatanya hingga waktu yang dijanjikan, data tersebut tidak juga diserahkan.

"Sampai malam ini belum juga ada diserahkan data yang kita minta sesuai dengan hasil RDP yang kita laksankan kemaren. Coba aja minta  dengan kadis mana janjinya,"ujar Muaammar Sekretaris Komisi 1 saat dimintai komentarnya melalui WA, Senin, 24 September 2018.

Sikap Diskominfops Inhil dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif. Sebab permintaan Komisi 1 itu disampaikan dalam RDP yang juga dihadiri oleh BPKAD, Inspektorat dan lembaga lainnya.

Sementara itu M Yusuf juru bicara Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir dalam kesempatan berbeda mengungkapkan, pihaknya akan terus mendesak Diskominfops untuk secepatnya menyelesaikan proses pembayaran.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan inspektorat terkait persoalan ini. Intinya kita mendesak inspekrorat untuk melakukan audit sesegera mungkin, karena ada persoalan serius dan mendesak dengan lembaga tersebut," ujarnya.(Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index