Habiburokhman : Jokowi Bisa Jadi Penyebab Kepala Daerah Kena Pidana Gara-gara Pilpres

Habiburokhman : Jokowi Bisa Jadi Penyebab Kepala Daerah Kena Pidana Gara-gara Pilpres
foto : internet

Riauaktual.com - Tidak hanya melawan berita dan informasi bohong (hoax), namun terjadinya sejumlah penyelewengan kekuasaan atau abuse of power juga harus dilawan.

Sekretaris Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menyampaikan, potensi terjadinya abuse of power penyelenggara negara sama bahayanya dengan potensi hoax.

Menurut dia, kedua hal tersebut sama-sama bisa menurunkan kualitas demokrasi pada Pemilu ini.

“Kami menyayangkan ada kepala daerah yang terang-terangan menyatakan dukungan pada Jokowi saat berpakaian dinas, pada acara resmi kenegaraan dan di instansi pemerintahan yaitu Istana Kepresidenan,” tutur Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta.

Jika tidak diberikan teguran, ia khawatir sejumlah kepala daerah tersebut bisa menyalahgunakan kekuasaan demi pemenangan Jokowi di daerahnya.

“Sebab dia terkesan tidak bisa menempatkan diri, di mana sebagai kepala daerah dan di mana saat sebagai anggota tim pemenangan Jokowi,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Seharusnya, menurut Habiburokhman, semua pihak sadar jika ketidaknetralan pejabat negara ada konsekuensi pidananya sebagaimana diatur Pasal 282 juncto 547 UU Pemilu.

“Kami berharap Pak Jokowi sebagai Presiden aktif (petahana) bisa mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menyalahgunakan jabatan demi pemenangan Pilpres 2019. Saat ini seluruh tindak-tanduk kita dipantau oleh rakyat. Ayo bertarung secara fair!” ujarnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index