DPRD Dukung Pemekaran Kecamatan Rumbai

DPRD Dukung Pemekaran Kecamatan Rumbai
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH mendukung penuh rencana pemekaran kawasan Rumbai untuk membentuk satu kecamatan yang baru jika memang sudah dianggap layak untuk dimekarkan. Akan tetapi ia meminta pemekaran perlu peninjauan asas manfaatnya lebih jauh kedepan.

"Kita tetap mendukung pemekaran, akan tetapi ikuti aturan main yang berlaku. Jangan hanya keinginan segelentir pihak," ujarnya ketika ditemui di gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (17/10/2013).

Untuk melakukan pemekaran hal tersebut juga perlu rekomendasi dari Gubernur Riau serta mengikuti peraturan perundang-undangan. Dikatakanya, Jika melihat secara kasat mata kawasan Rumbai tidak mengalami kepadatan penduduk yang berlebihan.

"Namun kita tetap akan melakukan dorongan dan kajian-kajian kearah pemekaran tersebut, sehingga pada saat tiba waktunya, pemekaran akan bisa dilakukan," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk melakukan sebuah pemekaran kecamatan mesti mengikuti standar minimal sebuah kecamatan untuk bisa dimekarkan, sebagai contoh 1 kecamatan harus memiliki 5 kelurahan, 1 Kelurahan harus punya 5 RW dan 1 RW harus memiliki 5 RT.

Kembali dikatakan Politisi Partai Golkar ini, untuk pemekaran, Pemerintah Kota Pekanbaru juga perlu melakukan pedataan dari awal, mulai dari tingkat paling bawah, sehingga setelah rampung maka untuk keatasnya akan semakin mudah.

Ketika disinggung terkait pemekaran Kecamatan Tampan yang tidak kunjung terealisasi, Ia menyebut, pengkajian dari berbagai aspek berada ditangan Pemerintah Kota Pekanbaru, sementara pihak DPRD akan menyetujui jika aspek kelayakan sudah terpenuhi untuk suatu wilayah untuk dimekarkan.

"Untuk wilayah tampan memang seyogyanya sudah harus dimekarkan melihat kepadatan penduduk diwilayah tersebut sudah sangat padat," tuturnya

Kembali dikatakan Sahril, Ia mengharapkan, melalui pembentukan kecamatan baru hasil pemekaran, rentang kendali pemerintah akan menjadi lebih kecil dan institusi pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

Menurut dia, terjadinya pembentukan kecamatan baru diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan, pemerataan dan pelayanan kepada masyarakat. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index