Viral! Ada Sekolah Swasta di Batam Sediakan Ruang Penjara untuk Siswanya, Begini Tanggapan KPAI

Viral! Ada Sekolah Swasta di Batam Sediakan Ruang Penjara untuk Siswanya, Begini Tanggapan KPAI
Sekolah Sediakan Ruang Penjara di Batam (pojoksatu)

Riauaktual.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) berhasil menemukan praktik tindak kekerasan layaknya militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau.

Tak hanya itu, sekolah layaknya militer ini juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.

“KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam,” ujar Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca: Tak Gunakan Roll Film Lagi, Kini Memutar Film di Bioskop Pakai Alat Canggih Ini

“Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut,” lanjut dia.

Kronologi kejadian kekerasan pada anak ini berawal saat korban yang berinisal RS (17) dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Siswa yang ditiduh mengatakan tidak melakukan hal tersebut, tetapi dipaksa untuk mengakuinya. Hal itu membuatnya melarikan diri.

Sampai akhirnya ia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim dan dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED. Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Saat penjemputan paksa tersebut, RS diborgol sehingga disaksikan publik, dan dipukul oleh pelaku ketika sudah berada dalam mobil. Setelah itu, RS dijebloskan ke “penjara” di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan.

“Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik, disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman-temannya yang lain,” ujar Retno.

Kejadian tersebut disebarkan oleh oknum pelaku melalui media sosial dan aplikasi pesan instan kepada sanak keluarga korban.

Perundungan dan peraturan membuat RS mengalami trauma berat sehingga ia membutuhkan penanganan medis dan psikis. Retno mengatakan, proses belajar di sekolah tersebut juga tidak maksimal karena lebih banyak menerapkan pelatihan ala militer.

“Menurut informasi yang diterima, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semimiliter,” ujar Retno.

“Siswa-siswa diajarkan menembak dengan senapan angin. Selain itu juga mengemudikan mobil dalmas milik sekolah,” lanjut dia.

Atas ditemukannya kasus ini, KPAI berencana menempuh jalur hukum agar kasus serupa tidak terulang.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index