Riauaktual.com - Polda Riau terus melakukan penyelidikan dugaan penghinaan Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh terduga Jony Boyok. Perkembangan terbaru, tiga orang saksi diperiksa.
Tiga orang yang diperiksa adalah M Khalid, Delfizar dan Nur Zein. Mereka diperiksa dirumah UAS.
''Kasus pencemaran nama UAS, kemarin tiga saksi kita periksa dirumah UAS,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (11/9).
Proses penyilidikan, lanjut Sunarto juga akan menjadwalkan pemeriksaan ahli. ''Kita ingin segera menuntaskan penyelidikan sebelum dilakukan gelar perkara untuk memastikan perkara naik ke penyidikan,'' terang Sunarto.
Kasus pencemaran nama UAS ini dilakukan terlapor, Jony Boyok. Terduga ini diduga sengaja memposting kalimat dugaan penghinaan kepada Ustad Abdul Somad di akun Facebook miliknya.
Dalam postingan itu Jony Boyok menyebut kalimat yang tidak sepantasnya diucapkan kepada orang lain, terlebih kepada ulama.
Akibatnya akun Jony Boyok banjir komentar netizen yang memrotesnya dan mengecamnya. Hari Kamis (6/9/2018) ia lantas dijemput oleh Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama sejumlah masyarakat untuk kemudian diantarkan ke Mapolda Riau. (HA)
