Demi Selamatkan Mushalla Ketua RT di Pekanbaru di Intimidasi

Demi Selamatkan Mushalla Ketua RT di Pekanbaru di Intimidasi
Ketua Komisi III M Fadri menerima Perwakilan Warga di Ruang Komisi

PEKANBARU (RA)- Sejumlah warga beserta ketua Rukun Tetangga (RT) 01 jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Rintis, Senin (7/10/2013) mendatangi komisi III DPRD kota Pekanbaru, guna mengadukan intimidasi dari pihak kontraktor dan oknum polisi terhadap tindakan warga mempertahankan lahan Mushalla Al-Jami'ah yang merupakan tanah wakaf yang saat ini diserobot Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru untuk dijadikan puskesmas pembantu di wilayah tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan ketua RT, M Hanafi, dihadapan ketua komisi III DPRD Pekanbaru, M Fadri, bahwa Mushalla Al-Jamia'ah memiliki sebidang tanah seluas 1,254 M berdasarkan sertifikat hak milik no 81, surat ukur no.808/1989 tanggal 1 september 1989, yang diperoleh dari wakaf jama'ah dan telah dikembalikan batasnya oleh BPN kota Pekanbaru pada hari jum'at tanggal 27 september 2013. "Dengan demikian tentunya tanah Mushalla sah dan berharga menurut hukum milik warga untuk tetap dijadikan Mushalla," ujar Hanafi

Benar sebelumnya di atas tanah Mushalla tersebut pernah berdiri puskesmas pembantu dengan status menumpang tanah Mushalla. Namun seiring waktu berjalan Puskesmas pembantu tersebut sudah tidak aktif lebih dari sepuluh tahun. Namun anehnya tiba-tiba saja pemerintah kota Pekanbaru mempunyai sertifikat atas tanah milik Mushalla tersebut, di mana sertifikat tersebut adalah sertifikat hak pakai yang terbit belakangan tahun 1990 dan tidak jelas asal usulnya. "Dengan demikian tentunya sertifikat milik pemerintah kota Pekanbaru tersebut diduga cacat hukum," terang Hanafi lagi.

Disamping masalah legalitas tanah terhadap poin-poin tersebut, pendirian atau revitalisasi puskesmas pembantu tersebut tidak juga efektif dikarenakan terlalu dekat dengan rumah sakit Petala Bumi. "Padahal kami bersama warga lainnya tengah bercita-cita ingin meningkatkan status Mushalla Al-Jami'ah menjadi mesjid, disebabkan jarak yang cukup jauh dari mesjid terdekat dan sementara jumlah jamaah yang semakin bertambah," ulasnya.

Saya beserta warga lainnya juga menyayangkan langkah-langkah yang diambil Pemko Pekanbaru melalui, Lurah, camat dan Dinas Kesehatan, yang memaksakan revitalisasi puskesmas tersebut dengan cara-cara yang kurang baik dan menimbulkan perpecahan serta harmonisasi dalam masyarakat. "Upaya tersebut bahkan ada yang telah mencapai taraf intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang mengaku sebagai ke ponakan Walikota," tuturnya

Bahkan lanjut ketua RT ini, Keluarga oknum polisi yang merupakan Bidan penghuni Puskesmas sebelumnya, M yusuf yang bertugas di Polsek lima puluh dan anaknya, Putra Adi Yaksa, yang bertugas di polresta Pekanbaru mengancam saya selaku ketua RT dengan ucapan menakutkan, sehingga saya melakukan pelaporan kepada Oknum Provost Polisi guna mendapatkan jaminan keselamatan.

"Ancamannya membuat saya merasa takut. Jangan kau halangi pembangunan ini. Awas Kau Ketemu diluar Habis kau," ungkap ketua RT menirukan ucapan kedua oknum polisi tersebut.

Tak hanya dari oknum kotraktor dan oknum Polisi sang lurahpun pernah melontarkan ucapaan yang tidak pana\tas ia ucapkan dengan menyebut "Kau selaku ketua RT tidak becus " ucapan tersebut di terima ketua RT melalui sambungan telepon.(Dni)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index