Dispersip Akan Bekali OPD dan Kecamatan Mengelola Arsip

Dispersip Akan Bekali OPD dan Kecamatan Mengelola Arsip
Dipersip saat rapat bersama staf

Riauaktual.com - Dengan telah di bentuknya unit kearsipan di seluruh OPD dan kecamatan, secara bertahap Dispersip Kuansing akan memberikan pembekalan tentang Tata Kelola Arsip kepada OPD dan Kecamatan.

Hal ini disampaikan Kadis Dipersip Kuansing, Azhar didampingi Kabid Arsip Akuisisi, Harnita, kepada wartawan Rabu (18/7/218) tadi siang kantornya.

Dijelaskan Harnita, bahwa pekan lalu surat sudah dikirim pada seluruh OPD maupun ke Kecamatan mengenai pembentukan unit kearsipan. Surat tersebut, menurutnya di tanda tangani langsung oleh Bupati H. Mursini.

"Alhamdulillah, sebagian OPD dan Kecamatan sudah merespon dan mengantarkan SK unit kearsipan ke Dispersip Kuansing," kata Harnita.

Sebagai tindak lanjut dari pembentukan unit ini, kata Harnita, hari ini 5 OPD akan dikumpulkan, antaranya Kopindag, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas sosial, untuk diberikan pembekalan tahap awal.

"Kemudian, pembekalan ini nantinya, akan kita lanjutkan terhadap seluruh OPD dan kecamatan yang ada," sebut Harnita.

Tujuan dari pembekalan ini, menurut Harnita, agar petugas yang di tunjuk benar-benar mampuh mengelola dan mengklasifikasikan arsip sesuai dengan kaidah dan aturan yang telah ditetapkan.

"Pembekalan ini akan berlangsung sehari, dengan narasumber Kadis Dipersip, Kabid Arsip di bantu para Kepala Seksi dan staf di bidang arsip. Diharapkan dengan kegiatan ini, progres pengelolaan Kearsipan di Kuansing bisa lebih baik," tutupnya. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index