Pagi ini, Hitung Cepat KPU Sudah 53,23 Persen Data Masuk, Syamsuar-Edy Unggul di 39,83 Persen

Pagi ini, Hitung Cepat KPU Sudah 53,23 Persen Data Masuk, Syamsuar-Edy Unggul di 39,83 Persen

Riauaktual.com - Hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, pada Kamis (28/6) hingga jam 8.27 WIB, data yang masuk sudah mencapai 53,23 persen, yang berasal dari 6.413 TPS, dari total 12.048 TPS se-Riau.

Dari hasil hitung cepat tersebut, pasangan Syamsuar-Edy Nasution masih unggul dengan perolehan suara sebanyak 462.203 suara atau 39,83 persen.

Selanjutnya menyusul pasangan nomor urut 4, Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno dengan perolehan suara sebanyak 281.604 atau 24,27 persen.

Kemudian di posisi ketiga adalah pasangan Firdaus-Rusli Effendi, dengan perolehan 244.551 suara atau 21,08 persen, dan selanjutnya pasangan nomor urut 2, Lukman Edy-Hardianto dengan perolehan suara sebanyak 172.025 atau 14,82 persen.

Dalam website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id juga dijelaskan bahwa, data hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

Sebelumnya, salah seorang Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, untuk setiap tingkatan rekapitulasi dilakukan dalam bentuk rapat pleno terbuka.

Ia juga mengatakan, meski memiliki batas waktu maksimal perekapan 3x24 jam, pihaknya akan mengupayakan proses tersebut dapat berlangsung selama 1x24 jam.

"Petugas PPS, PPK secara berjenjang akan langsung mengambil 1 salinan C1-KWK berhologram. Atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan suara di setiap TPS," jelasnya.

Dijelaskannya, C1-KWK akan dibawa dan discan satu persatu di KPU kabupaten/kota. Untuk proses tersebut ditargetkan pihaknya paling lama 3x24 jam setelah penghitungan di TPS.

"Seluruh scan C1-KWK di semua TPS sudah bisa 100 persen kami upload di aplikasi Situng dan masyarakat akan bisa melihatnya langsung," jelasnya.

Setelah penghitungan di TPS dilakukan pada hari pemilihan tanggal 27 Juni kemaren, kemudian lada tanggal 28 Juni hingga 4 Juli di tingkat kecamatan, selanjutnya tanggal 4 hingga tanggal 6 Juli di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan provinsi pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2018. *

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index