Kamaruzaman Beri Apresiasi BPOM Sita Kosmetik Ilegal

Kamaruzaman Beri Apresiasi BPOM Sita Kosmetik Ilegal
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terkait hasil sitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, terhadap barang jenis kosmetik dan alat kecantikan senilai Rp1,9 Miliar, diharapkan agar dilakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada aksi melindungi pelaku.

"Ini kesekiankalinya, kita minta agar ditindak tegas. Jangan sampai hanya selesai di atas meja saja," ungkap Kamaruzaman SH, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum, saat dimintai tanggapannya, Rabu (21/8/2013).

Meski demikian, Kamaruzaman tetap mengapresiasi BPOM yang telah proaktif melakukan penyitaan terhadap barang ilegal yang didistribusikan ke masyarakat. Jika barang ilegal ini dipergunakan masyarakat, maka akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

"Kandungan dalam kosmetik ilegal ini tentu berbahaya, untung saja BPOM cepat tanggap dan mengamankan kosmetik ini sebelum dipergunakan masyarakat," tuturnya.

Akan tetapi, karena kasus masuknya barang ilegal jenis kosmetik dan alat kecantikan ke Kota Pekanbaru bukan kali pertama, Kamaruzaman menekankan, agar BPOM lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan obat dan makanan ilegal yang masuk ke Kota Pekanbaru ini.

"Orang Pekanbaru ini hobi belanja, dijadikan kesempatan bagi distributor untuk memperoleh keuntungan banyak. Makanya Pekanbaru rawan menjadi sasaran barang ilegal masuk dari luar negeri," sebut Kamaruzaman.

BPOM diminta bersinergi dengan Bea Cukai, Disperindag, serta kepolisian, dalam menelusuri keberadaan barang ilegal tersebut. Sehingga, barang ilegal tidak langsung masuk dan didistribusikan ke pasaran terlebih dahulu baru bisa diamankan.

"Sehingga sebelum masuk ke Pekanbaru, barang itu sudah diamankan oleh Bea Cukai. Tak susah lagi menyita ke pasar-pasar," tukasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut, tak hanya keberadaan alat kosmetik dan kecantikan yang perlu diawasi, namun keberadaan makanan dari luar negeri juga harus diawasi dengan ketat. Sebab, makanan tersebut juga disinyalir tidak memenuhi kalayakan untuk dikonsumsi masyarakat Kota Pekanbaru yang mayoritas umat Islam.

"Karena mengandung minyak babi, tak ada label halal, ini yang harus jadi perhatian kita disamping pengawasan terhadap kosmetik," kata Kamaruzaman lagi.

Masyarakat diminta untuk jeli memilih alat kosmetik dan makanan yang bermerek dari luar negeri ataupun merek tak jelas asalnya.

"Lihat label halalnya, walau itu kosmetik tentu perlu dipastikan juga halal atau tidak barang itu. Makanya kita masyarakat harus melakukan pengecekan dulu sebelum membeli makanan atau jenis kosmetik buatan negara luar ini," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, siang tadi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru melakukan konferensi pers atas keberhasilannya menyita 47.521 kosmetik dan kecantikan ilegal dari dua distributor yang berada di Provinsi Riau.

Hasil sidak untuk puluhan ribu kemasan kosmetik yang tidak memiliki izin edar (TIE/Tanpa Izin Edar) tersebut dari upaya investigasi yang dilakukan BBPOM Pekanbaru, sebelumnya.

BPOM juga berupaya akan melakukan razia berbagai jenis kosmetik diduga ilegal di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau terus dilakukan.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index