Seorang Pria di Rohul Kedapatan Punya Senpi Revolver Rakitan

Seorang Pria di Rohul Kedapatan Punya Senpi Revolver Rakitan
Tersangka SS dan barang bukti sepucuk senpi Revolver rakitan saat diamankan Polsek Tambusai, Kamis (12/5). Foto Humas Polda Riau

Riauaktual.com - Seorang pria di Rokan Hulu (Rohul), berinisial SS (29) diamankan polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver.

Sepucuk senpi tanpa izin itu, didapatkan juga beserta tiga butir amunisinya.  SS kini ditahan di Polsek Tambusai.

SS merupakan warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Dia ditangkap di jalan raya Stalas Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (10/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Awalnya, warga melihat dua orang pria mengalami kecelakaan lalu lintas menggunakan sepeda motor di jalan raya Stalas. Namun, warga tidak berani mendekat karena salah satu korban (SS) memiliki senpi yang terselip di pinggangnya.

Polisi yang mendapat informasi tersebut, mengamankan kejadian laka lantas itu dan membawa kedua korban ke puskesmas.

Kabid Humas Polda Riau, Sunarto mengatakan, senpi ditemukan pada korban laka lantas. Kemudian, SS langsung diamankan.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sepucuk senpi Revolver rakitan dan tiga butir amunisi," kata Sunarto, Sabtu (12/5).

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, tersangka tidak mengantongi izin kepemilikan senpi tersebut.

Oleh karena itu, tersangka masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tambusai.

Sementara itu, kata Sunarto, tersangka SS dijerat dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Belum kita pastikan apa motif tersangka menguasai senjata tersebut. Masih didalami," ujar Sunarto. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index