Satu Ruas Jalan Sudah Jadi Pasar, Ruas Kedua Jadi Lahan Parkir Pasar Arengka

Satu Ruas Jalan Sudah Jadi Pasar, Ruas Kedua Jadi Lahan Parkir Pasar Arengka
Ruas jalan di depan pasar pagi arengka sudah jadi lahan parkir yang menyebabkan kemacetan panjang. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kemacetan di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di persimpangan lampu merah pasar Pagi Arengka, hingga kini belum ada solusi. Bahkan, setelah satu ruas jalan dijadikan pasar oleh pedagang, kini ruas jalan yang kedua sudah dijadikan parkir.

"Kalau terus dibiarkan, maka nantinhya ruas jalan itu akan benar-benar jadi lahan parkir seperti ruas jalan yang pertama, karena dibiarkan pedagang berjualan di situ, kini kan sudah jadi pasar dan tak dapat difungsikan lagi sebagai jalan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Sulaiman, Jum'at (26/7/2013).

Kemacetan dahulu diakibatkan satu ruas jalan yang dijadikan pasar menjadi tak berfungsi, saat ini, kemacetan semakin paras setelah berjejernya mobil yang parkir di ruas jalan kedua. Padahal, beberapa anggota Dinas Perhubungan tampak bersiaga di lokasi tersebut.

"Bukannya di situ sudah ada rambu dilarang berhenti, kalau nyata ada juga mobil yang membandel dan melanggar rambu lalu lintas, ini kan sudah masuk kepada pelanggaran berkendara dan aparat bisa melakukan tilang," sebut Zulfan.

Ditambahkan politisi Partai Hanura ini, kepada Dishub diminta untuk tidak hanya berjaga di lokasi pasar, namun diharapkan agar mampu mengurai kemacetan dan menindak tegas segala pelanggaran lalu lintas yang terjadi di kawasan pasar tersebut.

"Kalau cuma berdiri saja tanpa ada tindakan, tentu percuma saja, yang diharapkan dengan keberadaan Dishub di lokasi itu kan agar tak ada kemacetan lagi serta tak ada pelanggaran lalu lintas, ini yang kita pertanyakan sekarang, mengapa masih ada yang berani parkir di badan jalan," pungkasnya.

Mengenai pedagang yang berjualan di ruas jalan di depan Pasar Pagi Arengka, menurut Dinas Pasar Kota Pekanbaru tak bisa lagi ditertibkan. Bahkan, menurut Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan, Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyuddin, mengakui masih belum bisa menertibkan pedagang tersebut.

"Payah menertibkannya, kita berencana akan memanggil pengelola pasar Arengka itu agar mereka menata pedagang yang berjualan di badan jalan," kata Mahyuddin.

Menurutnya, pengelola pasar Pagi Arengka akan diminta untuk membuka kembali akses PKL ke dalam pasar sehingga jual beli di dalam pasar kembali lancar. Karena, lahan di pasar masih luas untuk menampung pedagang yang berjualan di badan jalan itu.

"Sekarang kita cuma bisa memberi batasan jam berjualan di badan jalan itu, tidak boleh  diatas jam 7 pagi, karena arus kendaraan akan padat diatas jam 7," paparnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index