PEKANBARU (RA)- SMAN 1 Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa baru sebesar Rp5,5 juta. Saat dikonfirmasi kepala SMAN 1 Pekanbaru Wan Roswita, mengenai pungutan sebesar Rp5,5 itu untuk apa? Roswita dengan tegas menjawabnya, bahwa wali murid sudah tahu.
‘’Kalau orang tua itu datang ketika pertemuan semua sudah diuraikan,’’ singkatnya melalui SMS.
Kembali ditanyakan, apakah tidak melanggar, karena sudah ada aturan dari Wako bahwa tidak boleh ada pungutan yang memberatkan untuk siswa baru. Kembali dijawab Roswita, larangan itu ketika PPDB saja. ‘’itu ketika PPDB,’’ jawabnya.
Wartawan memastikan apakah benar pungutan itu ada diberlakukan? Roswita tidak membantah. ‘’Itu bukan pungutan melainkan dana peserta didik,’’ tutupnya mengakhiri SMS dengan wartawan.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Darnil, ketika di minta tanggapannya berjanji akan melakukan korscek ke sekolah. Jika pungutan ini dilakukan sepihak dan memberatkan wali murid maka akan ditindaklanjuti.
‘’kita akan panggil Kasek SMAN 1, namun kita akan lakukan kroscek apa benar pungutan ini ada, dan menyalahi aturan apa tidak,’’ ujar Darnil.
Laporan: Doni Dwi Putra