Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Terkait DPS

Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan Terkait DPS
Petugas Bawaslu Riau saat mendirikan posko pengaduan masyarakat, Jumat (13/4). Foto Bawaslu Riau

Riauaktual.com - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengaku saat ini jemput bola terkait masyarakat yang belum terdaftar namanya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilgubri 27 Juni 2018.

"Kita sudah buka posko pengaduan. 
Jadi kami mengimbau kepada seluruh warga di Riau, yang belum terdaftar agar mendaftar ke posko yang kita sediakan," imbau Rusdan, Jumat (13/4).

Dia mengatakan, posko tersebut di dirikan di setiap rumah pengawas se kabupaten dan kota.

"Warga dapat mendaftarkan diri dengan cara membawa KTP Elektronik yang asli untuk ditunjukkan kepada pengawas pemilu dan menyerahkan Fotocopinya," kata Rusdan.

Syarat itu, kata dia, sebagai bahan Bawaslu dan jajaran disetiap tingkatan untuk direkomendasikan ke dalam DPT atau jika DPT sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau

"Maka nanti akan kita rekomendasikan untuk di masukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPT)," ujar Rusdan.

Menurut dia, jika nantinya warga tidak sempat datang, warga dapat mendaftarkan atau melaporkan melalui SMS/WA kirim ke nomor yang terdapat di spanduk yang ada di posko pengaduan dengan cara ketik: Nama#NIK#TTL#Jenis kelamin#alamat lengkap.

Menurut Rusdan, menjadikan rumah-rumah maupun sekretariat pengawas pemilu, adalah sebagai bentuk advokasi Bawaslu Riau terhadap hak konstitusional warga negara dalam memilih dan sekaligus untuk membantu tugas kawan kawan KPU dalam pemutakhiran DPS serta memudahkan warga untuk mendaftar.

"Untuk posko pengaduan ini tidak ada dana anggaran dari Bawaslu Riau. Hanya saja yang ada anggarannya pendistribusian spanduk," tegas Rusdan.

Dia berharap, kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk proaktif dalam melakukan sosialisasi yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada.(IG) 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index