Riauaktual.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak dengan modus terbaru program magang palsu keluar negeri yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Sebagaimana diketahui, sekolah SMK merupakan sekolah kejuruan yang kerap mempromosikan praktek kerja lapangan keluar negeri bagi siswa-siswi. Hal ini kerap dijadikan eksploitasi anak yang berkedok magang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Ester ketika dihubungi, melalui telepon seluler, mengatakan bahwa jika praktek magang luar negeri yang dilakukan para siswa-siswi SMK ini memang sangat rentan terhadap eksploitasi anak. Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada laporan kasus serupa terjadi di Provinsi Riau.
"Sampai saat ini, saya memang belum ada menerima laporan tentang adanya kasus eksploitasi anak dengan modus magang kerja diluar negeri untuk wilayah Provinsi Riau," ujar Ester, Minggu (8/4/2018).
Meski pun belum menerima laporan, Ester tidak menapik jika hal sama juga terjadi di Provinsi Riau.
"Jika Provinsi lain ada, kemungkinan hal ini juga terjadi di daerah kita(Riau red). Hanya saja, hal ini mungkin masih terselubung atau bisa jadi belum ada yang berani melaporkannya. Untuk itu, kita akan mencoba mencari tahu dulu. Seperti apa perkembangan perdagangan orang dan ekploitasi para siswa-siswi SMK ini," tutupnya.
Ditempat berbeda Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi juga menghimbau kepada pihak sekolah khususnya sekolah kejuruan yang ada di Pekanbaru untuk lebih selektif lagi dalam memilih tempat untuk dijadikan magang bagi anak didiknya.
"Untuk Pekanbaru memang saya belum ada mendapatkan laporan kasus eksploitasi anak dengan modus magang kerja luar negeri ini. Meski demikian, kita harus tetap waspada dan ini penipuan. Saya berharap Riau khususnya Pekanbaru tidak ada hal demikian," tutupnya. (saf)
