Ini Daerah-Daerah yang Marak Penyebaran Isu SARA Jelang Pencoblosan Pilkada 2018

Ini Daerah-Daerah yang Marak Penyebaran Isu SARA Jelang Pencoblosan Pilkada 2018
Bareskrim merilis penangkapan sindikat penyebar kebencian MCA (Harits/Okezone)

Riauaktual.com -  Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada beberapa provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan penyebaran isu terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) di media sosial (medsos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

 

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, menyebut maraknya ujaran kebencian berkonten SARA itu di antaranya meningkat di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Untuk Pulau Jawa di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan DKI," ujar Irwan dikutip dari Okezone di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Meskipun Jakarta tak menggelar pesta demokrasi, namun masih tetap mengalami peningkatan penyebaran isu SARA di dunia maya.

Sementara itu, Irwan mengungkapkan bahwa, wilayah Indonesia di luar Pulau Jawa juga marak penyebaran isu SARA saat pelaksanaan pencarian kepala daerah serentak tahun 2018 ini.

"Luar Jawa, ada Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan," tutur Irwan.

Meskipun Jakarta tak menggelar pesta demokrasi, namun masih tetap mengalami peningkatan penyebaran isu SARA di dunia maya.

Sementara itu, Irwan mengungkapkan bahwa, wilayah Indonesia di luar Pulau Jawa juga marak penyebaran isu SARA saat pelaksanaan pencarian kepala daerah serentak tahun 2018 ini.

"Luar Jawa, ada Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan," tutur Irwan.

Menurut Irwan, ada 18 jenis tindak pidana di dunia maya yang diawasi oleh jajaran di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini, sambung Irwan, salah satu yang mengalami peningkatan adalah kasus ujaran kebencian berkonten SARA.

"18 jenis kejahatan yang ditangani Dit Siber, khusus kejahatan ujaran kebencian baik yang berkonten SARA meningkat dan lebih banyak," papar dia.

Irwan melanjutkan, selain penyebaran isu ujaran kebencian bernuansa SARA, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik juga mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan saat tidak ada pelaksanaan Pilkada.

"Konten penghinaan dan pencemaran, juga meningkat dan lebih banyak," ujar Irwan.

Terkait kejahatan di Siber, sebelummya, polisi juga telah mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA).

The Family MCA diduga kuat sering melempar isu provokatif di media sosial, antara lain, kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.


Kelompok ini juga melibatkan mantan dari anggota atau jaringan dari sindikat penyebar hoax Saracen yang sebelumnya sudah diusut polisi. Kini, rekening Bank para tersangka telah disita untuk menelisik adanya pihak pemesan dalam kelompok tersebut.

Selain ujaran kebencian, kelompok MCA ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Berdasarkan data terakhir dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam kasus ini, telah menangkap tujuh penyebar hoax yang berada dalam kelompok The Family MCA.

Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

 

Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index