PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala SMAN 12 Pekanbaru Dra Hj Zurina menegaskan, dirinya tak pernah menahan ijazah siswa yang telah lulus sejak Mei 2012 lalu atas nama Arisman, tetapi belum diambil oleh siswa tersebut itu dikarenakan Arisman sadar akan kewajiban yang belum diselesaikannya dengan pihak sekolah pada tiga tahun silam, yaitu uang baju atau administrasi sekolah Rp 1.830.000.
"Saya tidak mengetahui masalah ini sebelumnya, sebab saya ini kan baru menjabat kepala sekolah di sini sejak dua bulan ini. Sejak diangkat 13 Maret 2013 kemarin setahu saya setelah Yogi datang meminta penjelasan, tetapi bertemu dengan Humas Safran dan ketika Safran mengajak buat ketemu saya, Yogi tidak mau malah menelpon Kadisdik lalu beranjak pergi begitu saja," kata Zurina yang didampingi Waka Kesiswaan Prapto, Humas Safran dan Irfan Waka Kurikulum saat ditemui RiauAktual.com di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2013).
Setelah itu, kata Zurina menjelaskan kronologisnya, tidak berapa lama setelah meninggalkan sekolah, Yogi datang lagi bersama anggota Dewan termasuk Masni Ernawati dan pada saat itu Masni menyampaikan untuk membayar Zakat Mal kepada Arisman bukan untuk membayar hutang Arisman.
"Pemberitaan yang terjadi ada sedikit kesalahan, sebab pada dasarnya tidak ada upaya untuk menghalang-halangi mengambil ijazah, juga tidak ada niat untuk menahannya, jika saja Yogi tidak emosi dan mau bertemu dulu dengan saya, maka ijazah akan diberikan pada saat itu juga," kata Zurina.
Zurina juga menunggu klarifikasi Yogi untuk meluruskan persoalan ijazah milik adik sepupu Yogi bernama Arisman yang katanay ditahan di sekolah itu. "Kita minta Yogi segera mengklarifikasi persoalan ini agar tidak ada salah paham oleh pihak manapun, karena ini hanya mis komunikasi saja," terangnya.
Selama ini, kata Zurina menerangkan, Yogi dan Arisman selalu berurusan dengan Prapto Waka Kesiswaan dan Yogi juga merupakan alumni dari SMAN 12 Pekanbaru. "Seharusnya lebih mengertilah tentang guru juga sekolahnya seperti apa," pungkasnya.
Laporan: Ade Lestari
Editor: Riki
