Polisi Tidak Akan Tilang Pengguna GPS, Begini Caranya…

Polisi Tidak Akan Tilang Pengguna GPS, Begini Caranya…
ils (int)

Riauaktual.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menjelaskan, mengenai pengguna GPS baik itu pengendara roda dua atau pun roda empat tidak semuanya dilakukan penilangan.

“Jadi untuk penggunaan GPS itu tidak dilarang baik digunakan di roda empat atau di roda dua. Yang dilarang itu, apabila dia menggunakan handphone dengan menggunakan aplikasi GPS,” ungkap Halim di PMJ, Jakarta, Jumat (9/3).

Menurut Halim,ada cara pemakain yang baik untuk menggunakan GPS tersebut.

Sebab kata dia,alat tersebut selain sebagai penunjuk arah juga sebagai alat untuk memudahkan mencari tujuan terdekat.

“Bisa saja diletakkan di dashboard-nya atau dia kantongin dengan menggunakan suara,” ucap Halim.

“Jadi, intinya pengendara itu harus penuh konsentrasi,” tegasnya.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index