Dewan Pekanbaru Didesak Segera Bahas Ranperda PD Pembangunan dan SOTK

Dewan Pekanbaru Didesak Segera Bahas Ranperda PD Pembangunan dan SOTK
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru yakni Ranperda Struktur Organisati Tata Kerja (SOTK) dan Ranperda Perubahan Daerah (PD) yang sudah sebulan lalu dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru hingga kini masih belum terlihat titik terangnya.

Ranperda tersebut bahkan terkesan dibiarkan dan tidak ada tindak lanjutnya, padahal kedua pengajuan Ranperda tersebut tidak terkait dengan masalah pajak daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) dan Tata Ruang. Sehingga hasil pembahasan Ranperdanya tidak perlu evaluasi bahkan bisa langsung disahkan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pekanbaru, Dewandono melalui telfon selularnya, Kamis (9/05). Kata Dewandono, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di awal sesuai permintaan Walikota memang sengaja menggesa penyelesaian kedua Ranperda ini mengingat keduanya sangat dibutuhkan dalam waktu dekat.

“Undang-undang membenarkan perintah untuk mempercepat pembentukan SOTK. Untuk Pekanbaru perlu penanganan beberapa kegiatan yang perlu disegerakan seperti penanggulangan bencana," ujarnya mencontohkan.

Kata Dewandono lagi, kebijakan inilah yang kini diupayakan Pemko Pekanbaru, meski revisi Peraturan Pemerintah nomor 54 tentang SOTK belum diselesaikan. Menurut Dewandono lagi, pembentukan Ranperda perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan menjadi Perusahaan Terbatas (PT) juga sangat diharapkan.

Selain upaya perbaikan sistem transportasi di Kota Pekanbaru kedepan, perbaikan Fiber Optik (FO) yang membutuhkan penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah (PD).

"Perubahan PD menjadi PT juga masih menggantung, belum dijadwalkan untuk Pansus . Kemarin baru pengajuannya, sudah dua kali diajukan dari bulan Maret dan akhir April. Kami juga sudah siapkan untuk pidatonya yang kedua baru jadi," tandasnya.

Dirut PD Pembangunan, Heri Susanto juga membenarkan, perubahan PD menjadi PT sangat dibutuhkan. Karena ini sangat mempengaruhi kepada kerjasama dan investasi yang akan ditanamkan oleh investor kedepan.

"Perubahan PD sangat dibutuhkan menjadi PT. Karena ini akan mempermudah proses kerjasama dengan pembangkit listrik tenaga sampah, dan yang lainhya,” jelasnya.

Laporan: Riki
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index