Pencarian

Podcast Kelupas

Program Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemko Pekanbaru Tinggi Peminat, 30 Pedagang Diverifikasi

Selasa, 17 Maret 2026 • 17:32:22 WIB
Program Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemko Pekanbaru Tinggi Peminat, 30 Pedagang Diverifikasi
Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (RA) - Program pinjaman tanpa bunga yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tinggi peminat. Pinjaman modal yang diberikan kepada para pedagang pasar ini kerjasama Pemko Pekanbaru dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.

Plh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan program kredit UMKM tanpa bunga sebagai tindak lanjut dari upaya membebaskan pedagang pasar dari jeratan rentenir.

"Sosialisasi sudah kita lakukan bersama Direktur BPR Pekanbaru, sekaligus verifikasi pedagang. Untuk tahap awal ini ada 30 orang yang sudah diverifikasi," kata Zulhelmi Arifin, Selasa (17/3/2026).

Ia menuturkan, penyaluran dilakukan secara bertahap dengan fokus awal 30 pedagang per tahap agar proses evaluasi berjalan optimal. Jika program berjalan lancar, jumlah penerima akan terus ditambah.

Untuk mempermudah akses, BPR Pekanbaru juga telah membuka posko di Pasar Cik Puan. Program ini menawarkan pinjaman maksimal Rp15 juta tanpa agunan, dengan proses yang sederhana.

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, respons pedagang sangat tinggi. Hal ini tidak terlepas dari kondisi banyaknya pedagang yang selama ini terjerat utang berbunga tinggi dari rentenir.

"Respon pedagang hampir semua mau meminjam, karena selama ini mereka terlilit utang. Bahkan rentenir di sana bukan hanya tujuh, tapi belasan. Ini yang ingin kita perangi," jelas Ami.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menemukan sekitar 80 persen dari 500 pedagang di Pasar Cik Puan terjerat utang rentenir. Kondisi ini menjadi perhatian serius Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang kemudian menginstruksikan langkah konkret melalui penyediaan kredit tanpa bunga.

Program ini akan terus dievaluasi sebelum diperluas ke pasar-pasar lain di Pekanbaru. Pemko berharap, langkah ini dapat menjadi solusi efektif dalam memberantas praktik rentenir sekaligus memperkuat ekonomi pedagang kecil.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks