Pungli KTP dan KK, Masyarakat Diminta Lapor DPRD Pekanbaru

Pungli KTP dan KK, Masyarakat Diminta Lapor DPRD Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH. FOTO: doc

PEKANBARU, RiauAktual.com - Informasi yang berkembang adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab di beberapa Unit Pembantu Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di beberapa kecamatan telah bergulir hingga ke DPRD Pekanbaru. Kepada warga yang pernah menjadi korban Pungli dalam mengurus administrasi kependudukan, diminta lapor ke DPRD Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

Demikian dihimbau Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (7/5/2012). Sondia menanggapi keberadaan Pungli yang dilakukan oknum di UPTD di beberapa kecamatan dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Akte Kelahiran, merupakan tanggung jawab Disdukcapil. Maka Disdukcapil diminta menindak keberadaan calo yang melakukan pungli tersebut.

"KTP, KK, serta Akte Kelahiran itu kewajiban pemerintah dalam memenuhi kelengkapan administrasi setiap warga negara di Indonesia. Maka tak ada alasan jika masyarakat dipersulit dan diberatkan dalam mendapatkan kelengkapan administrasi tersebut, apa lagi sampai ada calo dan oknum lainnya yang ingin mencari keuntungan dalam pelayanan KTP dan administrasi kependudukan lainnya dengan melakukan pungutan liar," ungkap Sondia.

Pungli yang terjadi saat ini, dari laporan masyarakat ke anggota Dewan, yakni dalam pengurusan administrasi kependudukan secara kilat dan tidak perlu lengkap syarat, namun tetap bisa diurus dengan biaya mencapai 10 kali lipat dari harga normal.

"Kita minta laporkan ke kita, ini kan sudah termasuk pelanggaran. Dengan Pungli ini, kelengkapan syarat dalamadministrasi itu tak perlu tapi KTP atau KK nantinya tetap bisa keluar. Melalui media saya tegaskan ke Disdukcapil agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan Pungli ini, karena ini tanggung jawab mereka," pintanya.

Politisi PAN ini juga menambahkan, atas adanya indikasi Pungli di UPTD Dukcapil ini, kepada Komisi I DPRD Pekanbaru diminta segera melakukan pengawasan. Sebab, laporan banyaknya aksi pungli yang dilakukan calo di UPTD sudah masuk ke DPRD. Baik saat reses anggota Dewan, maupun pernyataan langsung dari masyarakat ke gedung DPRD Kota Pekanbaru.

"Ini menyangkut administrasi penduduk, mengapa harus ada calo. Memang laporan sudah masuk ke kita, sekarang kita tunggu bukti kongkrit dari adanya pungli itu. Maka saya minta, komisi yang membidangi ini, Komisi I misalnya melakukan investigasi di lapangan. Karena aksi pencaloan ini harus diungkap," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index