Dewan Minta Pemerintah Serius Tangani Gepeng

Dewan Minta Pemerintah Serius Tangani Gepeng
ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) ternyata tak hanya ada di jalan raya dan rumah makan saja, melainkan sudah nekad meminta bantuan ke rumah-rumah warga. Karena telah meresahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta serius melakukan penertiban terhadap Gepeng yang terus menjamur di Kota Pekanbaru.

Seperti yang dialami Iyet, karyawan swasta yang bermukim di Jalan Hasanudin ini resah karena Gepeng sering datang ke rumahnya untuk meminta uang bantuan ongkos pulang kampung. Kekhawatiran Iyet juga ditambah karena aksi Gepeng ini terkadang melakukan ancaman jika tidak diberi bantuan.

"Katanya kalau tak dikasih bantuan dia (Gepeng) mau nginap di teras rumah saya sama anaknya. Kan kita resah sekali, karena ini sering terjadi dan orangnya berganti-gantian. Kadang ada anak punk juga. Kita minta pemerintah melalui aparat polisi menertibkan Gepeng ini," kata Resti saat berbincang dengan Berita Terkini melalui jejaring sosialnya, Selasa (7/5/2013).

Keresahan masyarakat ini juga telah sampai ke DPRD Kota Pekanbaru. Bahkan salah seorang anggota DPRD dari Komisi IV Partai Hanura, Darnil saat reses pekan lalu juga menerima aspirasi dari masyarakat mengenai keberadaan Gepeng tersebut.

"Memang iya, masyarakat juga bilang begitu ke saya, kalau Gepeng ini sudah sampai ke rumah-rumah. Tentu ini sudah semakin meresahkan dan kita akan tindaklanjuti persoalan gepeng ini dalam Musrembang nantinya," sebut Darnil.

Langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah, kata Darnil, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi nomor 12 tahun 2008,  pemberi uang ke gepeng akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta. Sosialisasi ini dilakukan dengan cara memasang baliho di titik keramaian Kota Pekanbaru yang banyak dijadikan Gepeng untuk meminta sumbangan.

"Saya lihat papan reklame yang memuat pengumuman larangan memberi sumbangan kepada Gepeng ini hanya di beberapa titik saja, itupun papannya tak besar dan tidak mudah terlihat. Seharusnya dibuat baliho besar yang mudah dilihat. Pasang di perempatan jalan agar masyarakat tahu, kalau memberi sumbangan ke Gepeng itu ada sanksinya," pinta Darnil.

Kepada Gepeng yang telah ditertibkan, Darnil juga meminta Pemko Pekanbaru memberikan sanksi yang membuat efek jera terhadap Gepeng tersebut. Sehingga, ketika dikembalikan ke daerah asalnya, Gepeng ini tak lagi kembali ke Kota Pekanbaru. Sebab, menurut Darnil, selama ini Gepeng yang telah ditertibkan tetap saja berkeliaran di Kota Pekanbaru.

"Karena mereka sudah dikembalikan ke daerah asal masing-masing, balik lagi ke Pekanbaru. Maka harus ada sanksi tegas yang membuat mereka jera. Kalau bisa, kepada gepeng yang sudah ditertibkan ini diberikan pelatihan dan binaan, sehingga mereka tak mengemis dan hidup di jalan lagi. Bisa dilakukan di rumah singga, dan sebagainya. Dalam hal ini Dinas Sosial harus bertindak agar Gepeng tak berkembang di Pekanbaru ini," ucap Darnil.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index