Semakin Siang Dewan makin Menghilang, Paripurna Diskors 1 Jam

Semakin Siang Dewan makin Menghilang, Paripurna Diskors 1 Jam
Paripurna Dewan Penetapan Keanggotaan Pansus Diskors. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com- Sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin (6/5/2013) yang membahas dua agenda, yakni Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPj dan agenda kedua Penetapan Keanggotaan Pansus LKPj terpaksa diskors atau tertunda karena semakin siang semakin sedikit anggota Dewan yang tersisa di dalam ruang sidang.

Agenda kedua penetapan anggota Pansus LKPj ini saat dibuka tiba-tiba anggota DPRD dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi ST menyampaikan insterupsi karena jumlah anggota Dewan tersisa 21 orang saja. Sementara rapat bisa kuorum jika jumlah anggota 30 orang.

Pimpinan paripurna Dian Sukheri SIp menghentikan paripurna tersebut. Kabag Umum Dewan Saharuddin mondar mandir mencari anggota Dewan yang keluar tak tahu kemana. Karena paripurna ini mengambil keputusan, menurut Kabag Persidangan Hj Laksmi Fitriana menyampaikan, yang hadir harus lebih dari 30 anggota Dewan.

Sekwan yang akan membacakan nama-nama keanggotaan Pansus LKPj pun kembali turun podium dan duduk di kursinya di belakangan pimpinan paripurna. Jejak pendapat antara pimpinan paripurna dan anggota Dewan terjadi. Instrupsi yang mengundang tawa disampaikan Said Abdul Jalil dari Fraksi DKR, ia mengatakan bahwa anggota Dewan sudah kuorum, tapi pimpinan Dewan yang tak kuorum.

Setelah 10 menit saling interupsi, anggota Dewan sudah mencapai 26 orang. Bahkan, Firdus Basyr dari Fraksi Demokrat meminta BK segera memanggil anggota Dewan yang keluar dari sidang paripurna dari awal sehingga paripurna tak kuorum.

Aprizal DS dan Riyanto saling berselisih atas dilanjutkan atau tidak. Termasuk Firdaus Basyr juga berselisih paham dengan Riyanto. Untuk rapat kedua, kata Sabarudi, seharusnya Sekwan meminta tanda tangan kembali. Akhirnya rapat diskors 2 x 30 menit.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index