Komisi IV Akan Dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pekanabru

Komisi IV Akan Dilaporkan ke Pimpinan DPRD Pekanabru
Gedung DPRD Kota Pekanbaru. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR menyayangkan rapat hearing yang dilakukan Komisi IV DPRD yang dianggap pelanggaran tata tertib Dewan. Sebab, Komisi IV melakukan hearing dengan dua mitra kerja Komisi III yakni Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru serta Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru pada awal pekan kemarin.

"Saya akan bicarakan ini dengan teman-teman di Komisi III, kita akan surati pimpinan sebagai bentuk protes kita. Kenapa hearing itu bisa dilakukan Komisi IV dengan yang bukan mitra kerjanya, tertutup pula lagi," kata Fadri penuh kekesalan, saat ditemui di DPRD Pekanbaru.

Seharusnya, kata Fadri, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan materi yang akan dihearing oleh komisi yang ada di DPRD. Sebab, dalam situasi seperti itu, kata Fadri, Komisi IV sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang secara otomatis juga melanggar kode etik Dewan.

"Kenapa mereka menghearing Disdik dan Dispora, kalau mengenai pengadaan di instansi sekarang kan sudah diserahkan ke komisi masing-masing, kalau mengenai anggaran sudah jelas itu domainnya Komisi II," terang Fadri.

Fadri juga menambahkan, hearing yang dilakukan Komisi IV terhadap mitra kerja Komisi III menimbulkan gejolak di internal DPRD Pekanbaru. Bahkan, Fadri menyebut bahwa Komisi IV perlu dipertanyakan kinerjanya dalam menghearing mitra kerja yang bukan milik Komisi IV.

"Apakan mitra Komisi IV sudah diawasi dengan baik, dulu saya memang bukan ketua komisi, sekarang saya sudah Ketua Komisi III, dulu bisa seperti itu sekarang jangan buat seperti itu lagi," tanya Fadri mengkritik.

Komisi IV yang seharusnya membidangi pembangunan menghearing mitra kerja Komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan. Dimana, Disdik dan Dispora merupakan mitra kerja Komisi III. Hearing yang menuai kritik itu dilakukan Komisi IV pada Selasa (30/4/2013).

Komisi IV melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan pada pagi harinya, siangnya disambung dengan pemanggilan terhadap Disdik, serta sore harinya melakukan hearing lagi dengan Dispora. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Firdaus Basir. Dari tiga hearing tersebut, tak satupun yang boleh diliput alias tertutup untuk media.

Wartawan yang ingin meliput saat Komisi IV melakukan hearing terakhir pada sore hari dengan Dispora, salah seorang staf Komisi IV memerintahkan para wartawan untuk keluar dan tidak meliput pertemuan tersebut karena tertutup.

Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH juga mengkritik hearing yang dilakukan Komisi IV ini. Kamaruzaman mengaku apa yang dilakukan Komisi IV merupakan pelanggaran kode etik. Sebab, sehari sebelum melakukan hearing dengan mitra kerja Komisi III tepatnya hari Senin, Komisi IV ini juga menggelar rapat bersamaan dengan Paripurna Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj).

"Ini sudah melanggar tata tertib, kita semua di Dewan ini tahu, paripurna itu merupakan rapat tertinggi, jangan sampai ada rapat lainnya, baik itu rapat komisi, hearing dan sebagainya, bersamaan pada waktu paripurna digelar," kata Kamaruzaman.

Akibat saat itu Komisi IV melakukan Hearing dengan sejumlah masyarakat yang hingga kini memang tidak diketahui membahas apa, sebab akhir-akhir ini diketahui juga bahwa rapat pagi Senin tersebut juga tertutup, paripurna LKPj sempat tertunda beberapa saat karena tidak kuorum, padahal Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT sudah memasuki ruang paripurna.

"Kalau seperti itu kan tidak benar, seharusnya jangan sampai dilaksanakan rapat lain di waktu bersamaan saat paripurna ini. Saya rasa pimpinan dapat memberikan teguran kepada yang bersangkutan," pinta Kamaruzaman.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto saat dimintai keterangannya, perihal hearing menyimpang yang dilakukan Komisi IV hingga sampai mengacu kepada pelanggaran tata tertib Dewan, Desmianto menyangkal hal itu.

"Mereka dilindungi undang-undang, apa yang dikerjakan Komisi IV juga diatur dalam undang-undang, jadi saya rasa tak ada pelanggaran di sini," kata Desmianto.

Terkait rapat yang dilakukan Komisi IV yang bersamaan dengan paripurna Senin kemarin, menurut Desmianto juga tidak ada permasalahan. Sebab, paripurna tetap bisa berjalan dengan baik "Tak ada masalah, semua lancar kok," pungkasnya.

Ketua Komisi IV Firdaus Basir yang ditemui pada Selasa lalu usai hearing juga enggan memberi komentar perihal materi yang dibicarakan dalam rapat tersebut. Firdaus hanya berlalu di kerumunan wartawan yang telah berkumpul di depan lift lantai satu tempat rapat tertutup itu digelar.

Sejumlah wartawan juga mempertanyakan masalah tertutupnya rapat dan pengusiran terhadap salah seorang wartawan yang dilakukan staf saat ingin meliput hearing tersebut. Firdaus Basir mengaku tak ada tertutup dan menyangkal jika ada wartawan yang diusir dalam pertemuan tersebut "Tak tertutup, pintu saja terbuka itu," katanya singkat dan berlalu.

Sejak Selasa itu, Firdaus Basir tak lagi terlihat di DPRD Kota Pekanbaru. Ketika dihubungi melalui selulernya, Firdaus enggan mengangkat dan memberi keterangan.

Laporan: Tim
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index