Reses Nofrizal, Masyarakat Keluhkan Administrasi Kependudukan

Reses Nofrizal, Masyarakat Keluhkan Administrasi Kependudukan
Nofrizal saat berfoto dengan masyarakat dalam reses. FOTO: bm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Saat reses anggota DPRD Kota Pekanbaru Ir. Nofrizal Ali Akbar, MM berkunjung di RW 06 Kecamatan Limapuluh. Reses anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dihadiri oleh Puluhan Masyarakat Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Masyarakat RW 06 Kecamatan Limapuluh mengeluhkan persoalan akte nikah bagi warga yang beragama non muslim yang tidak terdaftar di catatan sipil, sehingga saat anak mereka masuk ke sekolah selalu dihambat dengan legalitas akte nikah dari orangtuanya.

Menanggapi hal tersebut, Nofrizal yang kini duduk sebagai ketua Komisi II DPRD Pekanbaru membidangi ekonomi dan perniagaan ini mengatakan, persoalan akta nikah bagi warga RW 06 kecamatan Limapuluh yang non muslim, saat mengurus akte kelahiran anak selalu dipersulit, karena terkesan membebani mereka.

"Mereka minta persoalan ini dipermudah. Apalagi bagi masyarakat yang ekonominya lemah tersebut. Kami berharap bagi pemerintah untuk masyarakat yang ekonominya lemah ini dipermudah dalam kepengurusannya," kata Nofrizal, saat ditemui di sela-sela reses kemarin, Rabu (1/5/2013).

Nofrizal berharap jangan sampai nanti masyarakat yang ingin mengurus anaknya ke sekolah terkendala karena tidak mempunyai akte nikah. "Rata-rata yang mengeluhkan disini adalah masyarakat yang ekonominya lemah. Ada juga permaslahan tentang akte kelahiran yang orang tuanya tidak mempunyai akte nikah. Sehingga dipersulit kepengurusannya," Sebut Nofrizal

Lalu katanya, persoalan MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah). Banyak bermunculan di kota Pekanbaru, namun tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. "Kita berharap dan juga menghimbau kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk dapat membantu sekolah-sekolah non formal yang berbasis islam ini. Sehingga, akhlak dan taqwa bagi anak-anak bisa dididik disini," Jelasnya

Bantuan-bantuan itu menurutnya bisa berupa bantuan regular maupun bantuan operasional dari MDA tersebut, sehingga masyarakat ekonomi lemah ini bisa dirasakan.

"Dalam memecahkan persoalan ini tentu tidaklah mudah, karena kita harus berkoordinasi kepada instansi terkait. Setidaknya, dengan adanya aspirasi ini langsung dapat kita meminta pemerintah untuk diberi kemudahan-kemudahan bagi masyarakat ekonomi lemah. Minimal, Bagi masyarakat miskin di fasilitasi dengan surat keterangan miskin, karena yang ada ini adalah rata-rata masyarakat yang ekonomi lemah," pungkasnya.

Laporan: BM
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index