Sondia Warman: SPBU Harus Cek STNK Pembeli BBM Subsidi

Sondia Warman: SPBU Harus Cek STNK Pembeli BBM Subsidi
Sondia Warman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH meminta SPBU melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Hal ini dikarenakan rentannya penyelewengan yang dilakukan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi.

"Subsidi itu ada dua kategori, yakni untuk roda dua dan kenderaan plat kuning. Untuk yang masuk kategori ini masih berlaku harga subsidi Rp 4500 per liter, selain dua kategori itu, maka harga diberlakukan non subsidi Rp 6500 per liter. Makanya, untuk memberlakukan ini harus ada pengawasan ketat," ungkap Sondia saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (30/4/2013).

Pemberlakuan cek STNK ini untuk mengetahui kebenaran dari nomor plat yang digunakan pembeli BBM. Sebab, Sondia menyebutkan, jika pemberlakuan harga non subsidi ini telah diberlakukan maka penyelewengan akan rentan terjadi. Untuk mengawasi ini, perlu dilakukan pengawasan khusus. Jika SPBU terindikasi melakukan kerja sama dalam melakukan penyimpangan terhadap BBM bersubsidi ini, maka PT Pertamina diminta memberi sanksi tegas kepada SPBU tersebut.

"Kan bisa saja, plat hitam itu diganti dengan plat kuning, dengan begitu, pelaku bisa membeli BBM full tank dengan harga subsidi, padahal plat hitam harus membeli dengan harga non subsidi. Untuk mengantisipasi terjadinya hal ini, maka SPBU meski melihat STNK, apa benar mobil ini plat kuning atau hanya plat tempel saja," kata Sondia.

Politisi PAN ini juga menyebutkan, kepada Disperindag Kota Pekanbaru dan PT Pertamina diminta aktif melakukan pemantauan di lapangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi tersebut. Jika ada SPBU yang bermain melakukan penyelewengan, maka PT Pertamina dan Disperindag mencabut izin operasi SPBU dan menahan kuota yang akan disalurkan ke SPBU tersebut.

''Kebijakan pemerintah sudah tepat, dengan memberikan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua yang memang itu adalah masyarakat menengah ke bawah dan kepada mobil plat kuning yang merupakan travel yang berusaha. Makanya, pengawasan yang harus ditingkatkan lagi, baik oleh Pertamina maupun Disperindag,'' pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index