PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT akhirnya mengambil keputusan tegas atas perseteruan yang terjadi antara Sekretaris DPRD (Sekwan) Syahrizal dengan sejumlah anggota DPRD. Walikota akan mengganti Sekwan yang dapat menunjang kinerja para anggota Dewan, sebab Sekwan yang ada saat ini, tidak dapat melayani Dewan sebagaimana mestinya.
''Kita akan evaluasi Sekwan DPRD dalam waktu dekat ini, karena kita tidak ingin tugas-tugas di pemerintahan menjadi terhenti hanya karena persoalan di internal DPRD, yang kita inginkan seluruh administasi di DPRD dapat berjalan baik sebagaimana mestinya,'' ungkap Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat dimintai keterangan usai paripurna LKPj di DPRD Pekanbaru, Senin (29/4/2013).
Walikota juga menyebutkan, dirinya sudah mendengar bahwa ada persoalan internal di DPRD Pekanbaru saat ini antara Sekretaris DPRD Pekanbaru dan anggota DPRD Pekanbaru. Dengan laporan tersebut, maka secara otomatis kinerja Dewan guna melaksanakan tugasnya terganggu karena adanya perbedaan pandangan antara Sekwan yang notabene-nya sebagai pelayan dengan DPRD sebagai yang dilayani.
''Pengganti Sekwan ini nantinya kita harapkan bisa bekerja dengan baik, melayani tugas-tugas legislatif dengan baik dan bisa menjembatani antara eksekutif dan legislatif,'' kata Walikota lagi.
Sebenarnya tugas dan fungsi Sekwan, menurut Walikota, adalah untuk melayani Dewan. Jika memang hal itu tak bisa dilakukan Sekwan yang ada saat ini, maka Sekwan sebagai pejabat Pemko Pekanbaru telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik.
''Jika saat ini ada PNS yang tidak dapat melaksanakan pekerjaan mereka dengan baik maka silahkan minggir dan kita akan ganti dengan orang yang mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik,'' tegasnya.
Pernyataan Walikota ini mendapat tanggapan baik dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzaman SH. Menurut Kamaruzaman yang memang membidangi pemerintahan, ketegasan yang disampaikan Walikota Pekanbaru terhadap evaluasi yang ditujukan kepada Sekwan DPRD Pekanbaru memang harus dilakukan. Sebab, saat ini kehadiran sekwan di DPRD sudah membuat keresahan di internal DPRD serta Sekwan tidak mampu menjalankan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif.
''Saya setuju jika Wako melakukan evaluasi terhadap Sekwan, sebab Sekwan sudah tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, saya masih ingat waktu Sekwan baru dilantik, Wako berpesan agar Sekwan dapat menjaga hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif namun kenyataanya saat ini tidak dijalankannya,'' sebut Kamaruzaman.
Kamaruzaman juga menambahkan, yang lebih parahnya lagi sekwan menganggap dirinya adalah pimpinan di DPRD, padahal kata Kamaruzaman,jelas dalam aturan bahwa Sekwan adalah sekretaris yang membantu kinerja DPRD, sehingga Sekwan yang ada saat ini sudah salah menilai jabatannya di DPRD.
''Saat dilantik kemarin, Wako berpesan kepada seluruh Satker akan memberikan waktu selama enam bulan untuk menjalankan visi dan misi Walikota Pekanbaru, namun kenyataannya Sekwan bukan menjalankan visi misi melainkan membuat hubungan DPRD dan Pemko menjadi tidak harmonis, untuk itu wajar kiranya Wako mengevaluasinya,'' pungkasnya.
Laporan: Tim
Editor: Riki
