Ada SBY dan Ibas di Pusaran E-KTP, Ketua KPK: Pasti Kita Telusuri

Ada SBY dan Ibas di Pusaran E-KTP, Ketua KPK: Pasti Kita Telusuri
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan terkait proyek e-KTP. Foto via RMOL

Riauaktual.com - Kasus e-KTP dengan terdakwa menyeret nama besar, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Keduanya terseret dalam pusaran e-KTP melalui persidangan dengan terdakwa Setya Novanto.

Pengungkapnya adalah, tidak lain pengacara Novanto, Firman Wijaya yang didasarkan pada kesaksian Mirwan Amir.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak.

Hanya saja, Agus menegaskan hingga kini pihaknya sama sekali tak memiliki bukti keterkaitan mantan Presiden keenam RI dan Ketua Fraksi Demokrat tersebut.

Hal itu diungkap Agus saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

“Terus terang tidak ada data yang konkret sekali mengenai itu, sama sekali enggak ada,” kata Agus.

Namun demikian, Agus memastikan bahwa pihaknya bakalan mengusut dugaan keterlibatan SBY jika memang pihaknya sudah mengantongi bukti cukup.

“Jadi, kalau nanti di dalam perkembangan ada data ya pasti kita telusuri, tapi sampai hari ini belum ada datanya,” demikian Agus.

Untuk diketahui, mantan politisi Demokrat Mirwan Amir dalam kesaksiannya menyatakan dirinya sempat meminta agar proyek e-KTP dihentikan.

Akan tetapi, hal itu ditolak SBY yang meminta proyek e-KTP harus tetap berjalan.

Sementara, Firman menyebut kesaksian Mirwan itu menjadi bukti bahwa SBY dan Demokrat sejatinya aktor besar dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.

Akibatnya, SBY akhirnya melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain itu, Setya Novanto juga memamerkan buku catatan dimana terdapat nama Ibas di dalamnya.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index