PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Kementrian Dalam Negri, Tanggal 23 Maret 2013, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Yuzamri Yakub, mulai pamitan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Sekretariat Pemerintaha Kota Pekanbaru.
Pamitan ini dilakukannya saat memimpin wirid Jum'atan di Musholla Nur Salim di lingkungan Pemko Pekanbaru, Jum'at (19/4/2013).
"Karena saya sudah lama bergaul di Pemko, wajarlah saya pamitan, memberikan pesan-pesan kepada PNS," ujarnya.
Menurutnya, ia juga menasehatkan kepada para PNS agar baik-baik dalam menjalankan tugasnya. Ia juga tidak lupa mengaku telah meminta maaf kepada semua PNS di lingkungan Pemko.
"Jika ada kesalahan selama ini dalam menjalankan tugas, saya minta maaf. Baik-baiklah bertugas jangan ada cela," tandasnya.
Yuzamri juga mengaku bangga di akhir masa pensiunnya masih bisa mendapatkan kenaikan pangkat tertinggi di 4E. "Saya bangga di akhir jabatan saya masih bisa menikmati pangkat tertinggi di level PNS di Provinsi Riau. Saya satu-satunya yang pensiun dengan pangkat 4E, setelah Sekda Prov Riau Wan Samsiryus," katanya dengan bangga.
Berdasarkan data, SK Pensiun Yuzamri akan berlaku terhitung Mulai 1 April 2013. Demikian kutipan SK Kementrian dalam Negri terkait SK Sekdakota Pekanbaru, Drs. HM Yuzamri Yakub, MPd resmi berpangkat pembina utama IV/E, berdasarkan surat keputusan Presiden RI no 25/K/2013 yang langsung ditandatangani oleh presiden RI bp. Bambang Soesilo Yudhoyono Tanggal 23 Maret 2013.
Laporan: VR
Editor: Riki
