Parah ! Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan

Parah ! Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pelecehan seksual pada seorang anak hingga melahirkan oleh ayah tirnya terjadi di Bekasi.

Kasus itu, pun dilaporkan korban berinisal IN (26), warga Kelurahan Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor Laporan/102/48-SPKT/K/I/Restro Bekasi pada Senin 5 Februari 2018.

Sejak 2014 silam, korban menceritakan pelaku MS setiap malam kerap merabah-raba payudaranya. Korban menceritakan kepada ibunya perlakuan ayah tirinya yang tidak senonoh itu.

"Karena sering kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Korban melaporkan ke ibunya. Ayah tirinya selalu merabah-raba payudranya setiap malam," kata Kepala Unit KA SPK Polres Metro Bekasi, Aiptu Dedi Subroto, Rabu (7/2/2018) dinihari.

Kemudian, pada Januari 2015 pelaku MS mengajak korban melakukan hubungin intim. Jika korban tidak memenuhinya, pelaku mengancam akan membunuh ibunya. "Pelaku memaksa korban. Jika tidak mau melayani pelaku, ibunya akan mati dan akhirnya korban pun menuruti pelaku," kata Aiptu Dedi.

Dan pada bulan Desember 2017, korban mengandung hingga melahirkan seorang anak dari pelaku. "Ibu si korban mengakui pelaku yang melakukan hingga korban hamil dan melahirkan," pungkasnya.

Pelaku, MS dikenakan Pasal 294 dan 295 KUHP tentang perbuatan cabul.


Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index