Lelang 68 Mobil Dinas Pemko Masih Tunggu Tanda Tangan Walikota

Lelang 68 Mobil Dinas Pemko Masih Tunggu Tanda Tangan Walikota
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiaAktual.com - Hingga kini Surat Keputusan (SK) penghapusan aset 68 mobil dinas (Modis) milik Pemko masih belum diterbitkan. Pasalnya, masih menunggu tandatangan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT.

Kepala Badan Perlengkapan Pemerintah Kota Pekànbaru, M Amin mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2007, untuk proses lelang aset harus terlebih dahulu dilakukan pengahpusan aset.

"Jadi, 68 mobil dinas milik Pemko kini dalam proses pembuatan surat keputusan penetapan penghapusan aset," kata Amin, Kamis (18/4/2013).

Usai pembuatan SK, kata Amin, dilanjutkan dengan rapat yang diikuti tim untuk pengurusan proses penjualan.

"Tim akan mentafsir harga jual mobil dinas yang usianya berpariasi, antara usia 7 tahun hingga lebih 10 tahun," terangnya.

Sesuai Permendagri nomor 17 tahun 2007, harga jual mobil ditentukan usia mobil. Kalau usia mobil yang dilelang di bawah 7 tahun, maka harganya 40 persen. Kalau di atas 8 tahun hingga 10 tahun, maka nilai lelangnya hanya 20 persen.

"Saat ini 68 mobil yang akan dilelang usianya bervariasi ada yang 7 tahun, yang terbanyak usia 8-10 tahun," kata Amin.

Terkait apakah lelang ini akan digelar terbuka atau terbatas, Amin mengatakan masih belum bisa diputuskan. Masih tergantung kebutuhan dan kondisi peserta lelang sesuai permendagri nomor 17 tahun 2007.

"Masih menunggu, apa lelang terbatas, atau tidak. Kalau layak terbatas akan kita gelar terbatas, kalau tidak akan melalui badan lelang negara, sepanjang itu masih memenuhi persyaratan," pungkasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index