PAN Daftarkan Caleg, KPUD Siak Telah Terima Berkas 6 Parpol

PAN Daftarkan Caleg, KPUD Siak Telah Terima Berkas 6 Parpol
PAN Siak saat menyerahkan berkas Parpol untuk Caleg. FOTO: YT

SIAK, RiauAktual.com - Memasuki tahapan pendaftaran pencalonan 9 April lalu, hingga kemarin, Rabu (17/4,/2013), telah enam partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak dari total 12 parpol yang ada.

"Hingga hari ini atau dalam kurun 9 hari sejak pendaftaran pencalegan kita buka, baru 6 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yakni Golkar dihari pertama, PKS dihari kedua, PKB dihari kelima, PBB dihari kedelapan dan Demokrat serta PAN dihari kesembilan," ujar ketua KPUD Siak H Agus Salim SH kepada wartawan, di kantornya Jalan Sultan Ismail-Siak.

Menurutnya, selama masa pendaftaran 9-22 April, pihaknya akan terus stanby menanti sisa parpol yang belum mendaftar. "Tidak masalah, kita akan terus menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni 22 April pukul 16.00 wib," terang Agus.

Dikatakan Agus, dari enam parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya, setakat ini tiada yang terpaksa dikembalikan karena melalui klarifikasi langsung pada saat pendaftaran, semua parpol telah melengkapi syarat_syarat syahnya pendaftaran. Tinggal lagi verifikasi kelengkapan bacaleg yang akan dilakukan oleh team dan diumumkan pada 23 April mendatang.

"Setelah diverifikasi oleh team, barulah kita umumkan, mana-mana yang masih harus dilengkapi, kalau memang belum lengkap, nama tahapan ini adalah verifikasi administrasi daftar calon dan syarat bakal calon yang dilakukan oleh parpol dengan waktu melengkapi dari 23 April-6 Mei 2013," ungkapnya.

Laporan: YT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index