Lahan Puskesmas Rejosari Didugat, Pengawasan Aset Pemko Pekanbaru Diperketat

Lahan Puskesmas Rejosari Didugat, Pengawasan Aset Pemko Pekanbaru Diperketat
Puskesmas Rejosari yang lahannya bersengketa. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Mencuatnya penggugatan lahan hibah Puskesmas Rejosari di Kelurahan Sail, membuat Pemko Pekanbaru kebakaran jenggot. Bahkan ini menjadi pemicu mulai diinventarisirnya aset lahan puskesmas di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rini, Selasa (16/4/2013) melalui sambungan selulernya membenarkan Puskesmas Rejosari kini digugat ahli warisnya. Padahal awal pendirian pukesmas ini lahan dihibahkan ke Pemko Pekanbaru tahun 90-an.

Kini Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menurunkan tim untuk melakukan inventarisir surat hibah lahan tersebut. "Memang ada beberapa lahan hibah puskesmas yang kini digugat balik oleh ahli waris pemilik lahan. Satu diantaranya Puskesmas Rejosari. Kini sedang kami cari surat kepemilikan tanah Puskesmas Rejosari yang dulunya dalam bentuk hibah," ujar Rini.

Menurutnya, kedepan bukan hanya Puskesmas Rejosari yang diusut, tetapi juga ke-54 puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di Pekanbaru akan diinventarisir suratnya. "Jika perlu semua aset lahan ini yang terdiri dari 20 Puskesmas dan 35 Pustu nantinya akan kita buatkan surat sertifikatnya," ujar Rini.

Kepala Perlengkapan Kota Pekanbaru M.Amin, saat dikonfirmasi juga memebarkan Pemko saat ini mulai mendata ulang lagi semua surat  kepemilikan lahan Pemko. " Lahan Puskesmas Rejosari dulunya dihibahkan ke Pemko masih zaman  Ruslim Noer jadi Lurah, jadi surat hibahnya kini tidak ada sama kita, makanya akan kita selidiki," ujar M.Amin.

Upaya yang kini dilakukan Pemko adalah mediasi dengan keluarga pemilik lahan. Jika tidak ditemukan dan hanya keterangan masyarakat saja maka Pemko Pekanbaru akan konsultasikan ke BPN untuk dibuatkan  sertifikatnya.

Selain itu lanjut M.Amin, Pemko kedepan juga akan menertibkan aset lahan Pemko Pekanbaru lainnya yang masih sekitar 15 persen baru dalam bentuk hibah tanpa dilengkapi surat.

"Pemko sudah bentuk tim pengamanan asetsesuai SK Walikota Maret kemaren. Tim akan melakukan pengamanan aset dari segi fisik. Laporan dari Subag aset Pemko baru 58 persen yang memiliki surat sertifikat, selebihnya masih SKGR, termasuk hibah 15 persen," ucapnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index