PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH mengaku telah mencurigai adanya jual beli arus oleh PLN Kota Pekanbaru kepada perusahaan sejak lama. Sebab, sebagai anggota DPRD yang mengerti hukum, Kamaruzaman sebelum berbicara kepada publik sudah melakukan pengujian terlebih dahulu terhadap dugaannya tersebut.
"Saya sudah uji itu, lihat saja di waktu-waktu sibuk, semisal pukul 17.30 WIB sore, arus listrik terasa sekali ada pengurangan daya. Pertanyaannya, ada di sini, tentu ada pemakaian arus yang sangat luar biasa besar di luar dari pemakaian rumah tangga, makanya saya mencurigai ini terjadi sudah cukup lama," kata Kamaruzaman, Ahad (14/4/2013).
Guna mengusut tuntas adanya indikasi penjualan arus tersebut, sehingga terjadi pemadaman bergilir untuk menutupi pasokan daya ke produsen yang lebih besar, Kamaruzaman meminta kepada aparat terkait, agar segera melakukan investigasi dan mengaudit PLN Kota Pekanbaru.
"Karena akibat penjualan arus ini, masyarakat umum jadi terkesampingkan. Harusnya mendapat kompensasi dari pemerintah, untuk kebutuhan arus listrik rumah tangga ini menjadi berkurang terutama pada jam-jam sibuk. Hak masyarakat umum dirampas, ini yang tidak kita inginkan dan akan segera meminta keterangan ke PLN," sebut Kamaruzaman.
Dugaan adanya jual arus PLN ke perusahaan seperti yang disebutkan Kamaruzaman semakin menguat setelah diketahui bahwa di Indonesia tak ada lagi sejarah kekurangan daya. Sebab, sistem PLN telah menggunakan jaringan interkoneksi yang saling berhubung antar provinsi satu ke provinsi lainnya.
"Saya tidak percaya ada kekurangan arus, kenapa demikian, kita melihat bahwa jaringan listrik yang ada saat ini sudah sistem interkoneksi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Artinya, secara nasional di Indonesia ini sudah tidak ada lagi arus listrik terbatas. Kalau alasannya gangguan, kita pertanyakan juga kenapa gangguan ini terjadi setiap waktu saja sehingga mengakibatkan padamnya arus di beberapa daerah secara bergiliran," tanya Kamaruzaman.
Kamaruzaman menambahkan, pihaknya akan memanggil PLN secara mendadak guna mencari tahu secara pasti kondisi yang terjadi di PLN dan meminta PLN memberikan alasan yang logis atas seringnya mati lampu dalam beberapa waktu terakhir yang dikeluhkan masyarakat.
"Kalau soal teknis memang di Komisi IV, tapi kalau proses hukum memang di Komisi I yang membidangi itu, karena dugaan jual beli arus ini belum terbukti, maka kita minta kepada kader Fraksi Partai Demokrat yang duduk di Komisi IV segera lakukan pemanggilan ke PLN mencari kepastian jual beli arus ini," imbuhnya.
Laporan: Riki
