Tak Mau Larut di Konflik Pengancaman, SMAN 10 Pekanbaru Kembali Fokus ke UN

Tak Mau Larut di Konflik Pengancaman, SMAN 10 Pekanbaru Kembali Fokus ke UN
Kepala Sekolah SMAN 10 Pekanbaru saat berbincang dengan DPRD Kota Pekanbaru. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Gonjang-ganjing pengancaman yang diduga dilakukan oknum guru SMA Negeri 10 Kota Pekanbaru, yang sempat menghebohkan dunia pendidikan, akhirnya berujung damai. Bahkan, pihak sekolah tidak terlalu mempersoalkan isu yang tidak ada bukti ini karena ingin fokus ke Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung 15 April 2013 mendatang.

Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Kota Pekanbaru, Azmi Has mengaku konflik yang ada di sekolahnya tersebut sudah berakhir, hal ini didapat dari hasil hearing yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Zulfadil akhir pekan lalu.

"Sudah damai, kita anggap itu sebagai hal yang biasa. Karena memang tak ada terbkti dugaan itu, kan sudah jelas dalam hearing kemarin. Sekarang kita fokuskan ke UN saja lagi, kasihan anak-anak kalau kita terlalu larut dalam isu itu," sebut Azmi saat dikonfirmasi ulang melalui selulernya, Ahad (7/4/2013).

Dalam hearing yang dilakukan Komisi III yang dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengancaman tersebut, siswa yang merasa diancam diketahui bernama Aldo tidak dapat menunjukkan bukti-bukti. Sementara Sri Wahyuni guru yang dissangkakan melakukan pengancaman dalam hearing juga telah mempersiapkan Al Qur'an yang dibawanya dari sekolah sebagai tempat bersumpah dalam memberikan kesaksiannya.

Akan tetapi, setelah pengakuan dari keduabelah pihak didengar dalam hearing, tidak ada bukti yang mengarah ke arah dugaan yang selama ini disangkakan. Sehingga ketika Sri Wahyuni akan mengucapkan sumpah dengan Al Qur'an di depan peserta rapat, langsung dilarang oleh unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang ikut dalam hearing itu, Dian Sukheri.

"Kita melihat memang tak ada bukti kuat adanya pengancaman itu, kita tak ingin adegan sumpah menyumpah itu terjadi di ruang rapat, karena malu, di sana ada Kepala Dinas Pendidikan, semuanya ada, anak-anak didik juga ada, kalau memang mau pakai sumpah silahkan lakukan di sekolah saja, karena memang tak ada satupun bukti kuat yang disampaikan si anak," sebut Dian.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil juga menuturkan, apa yang terjadi di SMAN 10 sebenarnya hal yang sangat sepeleh. Yakni kekurangan-kekurangan dalam sistem pembelajaran di sekolah, harus diperbaiki di masa yang akan datang.

"Kalau sampai momen bersumpah ini dilakukan tentu tak betul, karena ini sepeleh, sepelehnya adalah semua pihak harus menyadari mempunyai kelemahan masing-masing dan dalam hearing itu semua sudah sepakat untuk itu. Sekarang kita kembali ke fokus, kalau anak-anak terjebak lama-lama dalam hal ini tentu tak baik, ujian tinggal beberapa hari lagi loh," kata Zulfadil.

Guru yang disangkakan melakukan pengancaman, Sri Wahyuni secara tegas usai hearing juga mengatakan, kebenaran dari pengancaman itu sebenarnya tidak ada. Akan tetapi, ketegasannya dalam menegakkan kedisiplinan di sekolah yang menjadi persoalan bagi sebagian anak-anak, hal itu memang diakuinya.

"Saya dijuliki Buser katanya, karena saya selalu tahu lokasi mangkal anak-anak yang bandel tak mau masuk saat jam pelajaran berlangsung. Suatu hari saat upacara anak ini tak ikut, setelah upacara dia masuk memanjat pagar di belakang sekolah, saya tahu itu dan memergokinya. Saya juga menjenguk mereka menggunakan motor di tempat mereka nongkrong sambil merokok saat jam pelajaran, makanya saya dikatakan seperti itu," kata Sri yang juga memperlihatkan Al Qur'an yang dibawanya saat hearing.

Meski demikian, Sri Wahyuni melakukan semua itu hanya untuk menegakkan kedisiplinan yang telah diatur dalam SMAN 10. Dengan demikian, semua murid alumni SMAN 10 nantinya menjadi anak yang tertib dan bermanfaat bagi bangsa, serta dapat mengandalkan ilmu yang didapatnya selama di SMAN 10. "Saya ingin mereka bisa tertib, itu saja," pungkasnya.

Ketua Komisi III yang memimpin rapat, Muhammad Fadri AR juga mengakui persoalan tersebut telah berakhir damai. Apapun yang terjadi dianggap sebagai pembelajaran bagi semua pihak, sehingga kedepannya akan lebih baik lagi.

"Termasuk persoalan SMPTN, kita minta kedepan di 2014 tak terjadi lagi kegagalan siswa ikut SMPTN hanya karena kesalahan dalam meng-enter nilai rapor, semua guru harus memperbaiki sistem pengawasan dan pembimbingan, semuanya harus meng-up grade soal SMPTN melalui sistem online ini," pintanya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index