Pengungkapan Sabu 1 kg di Dumai, PNS dan Mantan Sipir Diciduk

Pengungkapan Sabu 1 kg di Dumai, PNS dan Mantan Sipir Diciduk

Riauaktual.com - Pasca penangkapan narkotika jenis sabu oleh Kantor Penindakan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TNP B Dumai, Kepolisian Polres kembali mengamanakan 4 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyeludupan barang haram tersebut.

Dimana 5 terangka masing masing berinisial DFN (31) yang merupakan Pecatan Sipir Bengkalis terlebih dahulu diamankan oleh Bea Cukai Dumai, IT (39) ,F (31) , FW (29) serta DS (41) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kesehatan di Mandau Kebupaten Bengkalis, yang diamankan Sat Narkoba Polres Dumai.

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan menceritakan, berdasarkan penangkapan itu pihaknya lalu melakukan pengembangan didapati pelaku lainnya berinisial BB yang diamankan ketika berada di Hotel City Dumai.

"Dari tangan IT ditemukan barang bukti 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 6 butir pil ektasi," ungkap Kapolres.

Tidak sampai disitu lanjut mantan Kapolres Siak itu menceritakan, dari keterangan kedua pelaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke Kota Pekanbaru melalui pelaku lainnya di Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Dari informasi itu kita kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial F, FW dan DS salah seorang wanita yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di Mandau," tuturnya.

Terakhir disampaikan Kapolres, dari ketiga pelaku diamankan 95 gram dan 30 butir pil ektasi. "Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I yang juga terlibat dalam penyeludupan barang haram tersebut," tukas Kapolres. (Sl)

BERITA TERKAIT : Penyelundupan Sabu 1 Kg Melalui Pelabuhan Penumpang Kembali Digagalkan Bea Cukai Dumai

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index