PEKANBARU (RA) - WD (17) warga Jalan Camar, Kecamatan Bukitraya, yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pekanbaru, diduga telah dicabuli oleh pacarnya sendiri, yakni berinisial IA (18), yang hingga saat ini tempat tinggal pelaku tidak diketahui, dan selanjutnya kasus dugaan tindak pidana tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan orangtua korban yakni ST (43) ke pihak Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/3).
Menurut keterangan pelapor kejadian yang menimpa putrinya yang masih duduk di bangku sekolah ini baru diketahui pelapor setelah ia diminta datang oleh mertuanya ke rumah berinisial As di Jalan Al Iklas, Kecamatan Bukitraya, Sabtu (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelapor yang diminta datang kerumah mertuanya, malam itu juga langsung berangkat. Begitu sampai di rumah mertuanya tersebut, setelah suasana agak santai, mertuanya menyampaikan kepada pelapor, bahwa korban (putri pelapor) telah dicabuli oleh pelaku berinisial IA. Antara yakin dan tidak apa yang disampaikan mertuanya, pelapor pun menanyakan prihal tersebut kepada korban secara langsung.
Korban yang tidak bisa membunyikan apa yang telah dilakukannya dengan pacarnya (pelaku), begitu didesak oleh pelapor untuk mau jujur, akhirnya di hadapan pelapor, korban mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku yang sudah lama dipacarinya. Pelapor yang mendengar langsung pengakuan korban, tidak bisa berbuat banyak, dan lansung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH ketika dikonfirmasikan melalui Wakasat Reskrim AKP Milky Bharata SH SIK membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Saat ini pelaku masih dalam lidik, dan laporannya masih dalam proses penyelidikan Unit Reserse Pelayana Prempuan dan Anak, Sat Reskrim,"terangnya.
Laporan: AT
Editor: Riki
