Tiga Jam Usai Beraksi, Jambret Berhasil Ditangkap Polisi

Tiga Jam Usai Beraksi, Jambret Berhasil Ditangkap Polisi
ilustrasi. int

PEKANBARU (RA) - Hanya waktu kurang tiga jam, Sabtu (23/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB, setelah kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, berhasil menjambret satu unit hp Samsung Glaxsi S II milik korban bernama Rizki Randani (17) warga Jalan Karya Sari, Kecamatan Bukitraya, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Pengayoman (belakang Lapas).

Informasi dirangkum malam itu, dimana penangkapan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret, yakni berinisial YP (20) dan AJZ (19), keduanya warga Jalan Setia Budi oleh tim opsnal Sat Reskrim Polresta, berawal setelah tim opsnal mendapat informasi adanya aksi curas jambret di persimpangan Jalan Cemara dan Thamrin, Gobah dengan mengendarai sepeda motor Beat warnah merah.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Reskrim pun langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan. Sebelum korban membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru, korban terlebih dulu dimintai keterangan oleh anggota dilapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku berikut kendaraan yang digunakan, berikut arah kemana kedua pelaku kabur, selanjutnya dilakukan pengejaran.

Hanya dalam waktu tidak kurang tiga jam setelah kejadian itu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Pengayoman, persisnya dibelakang Lapas Pekanbaru, setelah sepeda motor yang dikendari kedua pelaku dipepet anggota dengan mobil. Seketika itu pula, kedua pelaku tidak dapat berbuat banyak, setelah barang bukti hp Samsung Glaxsi S II milik korban didapatkan ada pada pelaku dan kedua pelaku pun mengakui perbuatannya.

Setelah kedua pelaku berhasil diringkus, saat itu juga korban membuat laporan resmi atas adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jambret kepihak Polresta Pekanbaru. Menurut keterangan korban kepada petugas dalam laporannya menerangkan.

Dimana saat itu, sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (23/3), korban bersama seorang temannya bernama Seandi Setiawan melintas di Jalan Cempaka dengan mengendarai sepeda motor Satria FU. Dimana saat itu korban tengah asik main hp diatas kendaraannya, tiba-tiba dari belakang sebelah kiri, satu dari dua pelaku yang duduk dibelakang merampas hp yang ada ditangan korban, hingga kedua pelaku kabur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH didampingi Wakasat Reskrim AKP Milky Bharata SH SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah ditangkap dua orang pelaku atas dugaan tindak pidana curas jambret, dan telah disita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berikut satu unit hp milik korban.

"Hasil pemeriksaan, bahwa kedua pelaku ini sudah dua kali melakukan aksi kejahatan yang sama, saat ini kedua nya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"kata Milky.

Laporan: AT
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index