Kanit Lantas Kantongi Identitas Oknum Polisi Ambil Denda Tilang di TKP

PEKANBARU (RA) - Berhubungan dengan adanya pembayaran denda tilang di TKP hari Selasa kemarin di persimpangan Jalan Tabek Gadang Panam, Kanit Lantas Polsek Tampan akan memanggil oknum yang bersangkutan untuk di proses dengan masalah tersebut.

Demikian dikatakan Kanit Lantas Polsek Tampan, Yudi yang dikonfirmasi reporter RiauAktual.com, Rabu (20/03/2013). Menurutnya, untuk pembayaran denda tilang tidak ada yang namanya pembayaran di tempat kejadian, harus membayar di pengadila.

"Dari pimpinan itu tidak dibenarkan, kami akan tindak bagi oknum yang melakukan seperti ini dan kita akan memanggil petugas tersebut, karna saya sudah mengetahui orangnya berinisial S," jelas Yudi.

Yudi menjelaskan, kalau selama 4 hari dia tidak ada di kantor, dia lagi mengurus istrinya yang lagi melahirkan, maka dari itu dia kurang memantau anggota-angotanya yang lagi bertugas. "Istri saya melahirkan anak ke empat saya dan saya lebih fokus dengan itu, jadi selama 4 hari saya tidak ada di kantor dan saya tidak tahu kalau anggota saya seperti itu," terangnya.

Laporan: Undri, Pekanabru
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index