Anak Tak Pulang-pulang, Ortu Lapor Polisi

Anak Tak Pulang-pulang, Ortu Lapor Polisi
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Pamit untuk pergi ke luar rumah, seorang pelajar yakni berinisial Nr (14), warga Jalan Melati, Kecamatan Tampan, sejak Ahad (17/3) hingga kasus melarikan anak di bawah umur yang dilaporkan orangtuanya yakni berinisial Am (46), Selasa (19/3) ke pihak Kepolisian korban belum juga kembali ke rumah.

Menurut keterangan pelapor kepada petugas yang dirangkum di Kepolisian, Rabu (20/3/2013) menerangkan, kasus adanya dugaan tindak pidana tentang melarikan anak di bawah umur berawal, Ahad (17/3) sekitar pukul 16.14 WIB, korban Nr pamit untuk pergi ke luar rumah kepada pelapor.

Setelah pamit pergi ke luar, korban tidak juga kunjung pulang ke rumah, sehingga pelapor dan keluarga cemas dan berupaya mencari tahu keberadaan korban dengan mencari informasi dan keterangan dari teman-teman dekat korban sendiri, dan pelapor mendapat informasi dari salah seorang temannya, kalau korban saat itu pergi ke pasar kodim dengan maksud mau bertemu dengan pacarnya.

Selanjutnya pelapor dan pihak keluarga mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan menyelurusi sekitar pasar kodim, namun tidak ditemukan juga, baik itu lelaki yang diduga membawa korban maupun korban sendiri. Merasa cemas dan takut terjadi apa-apa dengan korban, pelapor pun melaporkan kasus dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur kepada pihak Polresta Pekanbaru yang diduga dibawa pacar korban yang identitasnya belum diketahui.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH didampingi Wakasat Reskrim AKP Milky Bharata SH SIk ketika dikonfirmasikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana melarikan anak dibawah umur mengatakan. "Untuk laporan polisinya sudah kita terima dan laporan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pelaku sendiri masih dalam lidik," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index