Tak Transparan, Besok Bank Riau Kepri Disidang di KI Riau

Tak Transparan, Besok Bank Riau Kepri Disidang di KI Riau
kantor bank riau kepri (int)

Riauaktual.com - Komisi Informasi Provinsi Riau Jumat (15/12) akan melakukan sidang zul, ajudikasi non litigasi perdana terhadap Bank Riau Kepri terkait laporan masyarakat atas karena tidak transparanan mereka dalam memberikan informasi, atas laporan ini KI Provinsi Riau segera melakukan sidang terhadap Bank Riau Kepri di ruang sidang Kantor KI Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada.

Disampaikan Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan SE bahwa awal bulan Desember 2017 masyarakat melalui kuasa hukumnya membuat laporan resmi ke KI Riau bahwa Bank Riau Kepri telah melanggar UU keterbukaan informasi karena tidak mau memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat, padahal informasi tersebut adalah informasi terbuka.

"Atas laporan masyarakat tersebut, KI Provinsi Riau segera menggelar sidang perdana Jumat (15/12) dengan memanggil beberapa pihak yakni Pemohon dan Termohon dan disini nantikan kita akan lihat dulu Legal standingnya terkait laporan yang diajukan" ujar Zufra.

Disambung Zufra, dalam sidang perdana nantinya KI Provinsi Riau akan melakukan mediasi terlebih dahulu antara pemohon dan termohon jika mediasi tidak didapatkan baru KI melanjutkan persidangan dan mengambil sebuah keputusan.

Disampaikan Zufra, berdasarkan aturan perundang-undangan bahwa seluruh badan publik wajib membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) dan sampai saat ini ternyata Bank Riau Kepri tidak membentuk PPID, tentunya hal ini jelas melanggar dari aturan yang berlaku.

Winofri Humas Bank Riau Kepri menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui bahwa ada sidang di KI Provinsi Riau Jumat (5/12) namun jika memang ada, tentunya divisi hukum dari Bank Riau Kepri besok akan hadir di KI Riau, karena kita taat aturan untuk itu kita harapkan besok ikuti saja sidangnya.

" Saya masih diluar kota, kalau memang benar ada sidang mari kita ikuti saja persidangannya besok dan mengenai apa langkah hukumnya tentu bisa ditanyakan ke Kuasa Hukum kita" tutupnya. (Zul)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index