Selingkuh Dengan Wanita Lain, Istri di Pekanbaru ini Polisikan Suami

Selingkuh Dengan Wanita Lain, Istri di Pekanbaru ini Polisikan Suami
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Rumah tangga pecah akibat orang ketiga. Sehingga berujung laporan polisi.

Itu terjadi terhadap rumah tangga RA, warga Jalan Teropong, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Suaminya berinisial S diduga berselingkuh dengan wanita lain.

Menurut laporan korban di Polresta Pekanbaru, Selasa (12/12) kemarin, suaminya telah selingkuh dengan wanita lain berinisial NL dan diduga melakukan perzinahan.

Hal itu diketahui RA setelah melakukan pengintaian terhadap suaminya pada Minggu (10/12) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Bahkan belakangan juga diketahui bahwa suami korban sering chating di media sosial (medsos) dan membuat sang istri curiga.

Saat sang suami keluar dari rumah, diikuti oleh isterinya secara diam-diam dari belakang.

Sehingga, suami kepergok sedang berduaan di rumah wanita selingkuhannya. Dan korban juga mengaku bahwa suaminya sudah tinggal beberapa hari di rumah selingkuhannya tersebut.

Merasa dirugikan, korban berangkat ke kantor polisi melaporkan suaminya atas perbuatan perzinahan.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan proses terhadap laporan korban.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan dugaan kasus perzinahan tersebut ketika dikonfirmasi Riauaktual.com, Rabu (13/12) pagi.

"Benar, pelaku masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru," jawab Polius.

Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 ayat 1KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.(IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index