Dalam 3 Bulan, 6 Warga Pekanbaru Positif Rabies

Dalam 3 Bulan, 6 Warga Pekanbaru Positif Rabies
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Dalam kurun waktu tiga bulan saja, di Kota Pekanbaru terdapat 11 orang yang tergigit anjing. Dari jumlah tersebut 6 orang dinyatakan positif terinveksi virus rabies. Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan Kota Pekanbaru Sentot D Prayitno ketika dikonfirmasi pada Senin (11/3/2013) menyatakan, jumlah yang terinveksi rabies memang menurun dibandingkan tahun lalu.

"Kasus Rabies Tahun ini memang turun drastis. Sampai hari ini yang kita tahu baru 11 kasus selama 3 bulan. Dibanding tahun lalu jumlahnya menurun karena dalam tahun 2009 jumlah yang tergigit anjing gila mencapai 200 orang," ujarnya.

Menurut Sentot, menyikapi tingginya kasus ini di tahun lalu, Walikota Pekanbaru sudah mengeluarkan  peraturan pengendalian rabies hingga ke RW dengan melibatkan uspida terendah. "Dalam Perwako nomor 23 yang diterbitkan pada Mei 2012 lalu, setiap Hewan Penular Rabies (HPR) harus dikandangkan dan diberi makan," urainya.

Ia juga mengimbau kepada para camat agar tetap gencar mensosialisasikan Perwako tersebut kepada warganya. "Kami mohon bantuan pak camat sesuai peraturan, HPR tidak boleh keluar dari pagar. Kalau keluar agar ditali. Tolong warganya diingatkan," tandasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index