Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Papan Bunga Illegal

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Papan Bunga Illegal
Papan bunga yang ditertibkan Satpol PP Pekanbaru. FOTO: doc

PEKANBARU (RA) - Untuk menjaga ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali memboyong puluhan papan nama ilegal. Papan nama ini diangkut Rabu (5/3/2013) pagi dari jalur hijau di depan Bank Bukopin dan Ramayana.

Hari Pandi, Komandan Peleton 3 Satpol PP Kota Pekanbaru yang memimpin operasi mengakui telah menemukan pemasangan papan nama di jalur hijau Kota Pekanbaru. "Ada sekitar 6-10 papan nama yang dipajang di jalur hijau kita amankan ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Ia menjelaskan, papan nama ucapan ini sudah menyalahi aturan karena dipasang di jalur hijau. Selain itu, masa pemasangannya juga sudah kadaluarsa. "Kalau izinnya hanya boleh dipajang dua hari lewat dari itu kita tertibkan," tandasnya.

Ia juga menambahakan, saat penertiban pihak penegelola papan bunga sudah dihubungi agar datang ke kantor Satpol PP untuk melapor dan menjemput papan bunganya dengan sebelumnya membuat perjanjian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. "Kita akan terus pantau pemasangan papan nama yang tidak sesuai aturan walikota," tambahnya.

Laporan: Ver
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index