Plt Sekda Pekanbaru Sudah Ajukan Pensiun

Plt Sekda Pekanbaru Sudah Ajukan Pensiun
Plt Sekda Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup

PEKANBARU (RA)- Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup mengakui sudah mengajukan pensiun dari PNS Pada Desember 2012 lalu.

Pengajuan ini dilakukan sesuai aturan kepegawaian seorang PNS yang  pensiun di usia 56 th. Meski Yuzamri yang sudah mendapatkan dua kali perpanjangan masa pensiun saat masih menjabat Kadisdik Kota Pekanbaru.

"Saya sudah mengajukan pensiun pada Desember lalu kini tinggal di tandatangani President," ujar Yuzamri Selasa (05/03/2013) saat berbincang bersama RiauAktual.com.

Diakuinya karena tuntutan usia ia harus siap menerima masa pensiun yang menjelang yang akan jatuh tempo 1 Mei mendatang yang memasuki usia 60 tahun.

"Saya sudah siap untuk pensiun, saya orangnya enjoy karena semua itu saya jalani karena Allah," katanya.

Saat di tanyakan apakah ada bocoran terkait nama-nama yang akan menggantikan dirinya, ia menyatakan belum mendapat nama.

"Sampai hari ini Pak Wali belum memutuskan siapa pengganti saya. memang sudah di inventarisir tetapi belum di putuskan," ujarnya.

Ia juga menegaskan per 1 Mei mendatang Yuzamri tidak lagi masuk kerja.

Kepala BKD Pekanbaru Hermanius, saat di konfirmasi mengatakan pemko sudah mengajukan ke Pemerintah pusat.

"SK Pengunduran Sekda tunggu tandatangan president karena golongan Sekda saat ini sudah 4D sehingga ketika  pensiun langsung menjadi 4E," tandasnya

laporan: VA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index