Malu Pulang, Pasangan yang Tepergok Mesum Menikah di Kantor Polisi

Malu Pulang, Pasangan yang Tepergok Mesum Menikah di Kantor Polisi

Riauaktual.com - Ada seputar kegiatan yang menarik di Markas Kepolisian Sektor Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2017).  

Dua pasangan sejoli yang sebelumnya tepergok berbuat mesum di sebuah masjid di wilayah Jepara akhirnya berlanjut ke jenjang pelaminan. 

Keduanya memutuskan untuk menikah, sehingga pihak kepolisian pun mendukung niat baik itu. Keduanya pun difasilitasi untuk menikah di Mapolsek Welahan.

Prosesi sakral mengikat janji suci ini berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluarga perwakilan kedua mempelai. Termasuk juga aparat Polsek Welahan yang turut menjadi saksi pernikahan.

SP (47), mempelai pria mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam. Sementara, Sus (33) mempelai wanita terlihat ayu berbalut baju gamis berwarna putih. 

Raut muka kedua mempelai sarat akan kebahagiaan bercampur haru. Sesekali juga mereka tampak tersipu malu.

Acara akad nikah yang rencananya dijadwalkan pukul 09.00 WIB sedikit terendat menyusul wali dari mempelai wanita tak kunjung tiba. 

Kecemasan sirna setelah yang dinanti-nanti datang setelah hampir satu jam ditunggu.

Akad nikah selanjutnya dilaksanakan sekitar pukul 09.50 WIB. Keduanya pun kini sah menjadi pasangan suami istri dengan mahar uang Rp 100.000.

SP mengaku senang setelah resmi menikahi Sus. SP pun bermaksud akan memboyong Sus ke kampung halamannya di Desa Mijen, Kabupaten Demak.

SP mengisahkan, kisah cinta mereka bermula tiga bulan lalu ketika Sus mencari tumpangan hendak berangkat bekerja di Perempatan Kalipucang, Welahan. 

Kebetulan saat itu SP melintas dan menghampiri Sus. Setelah obrolah kecil, keduanya kemudian berboncengan mengendarai kendaraan roda dua. Pertemuan sekilas itu berlanjut hingga rasa saling menyukai.

SP mengatakan, Sus bekerja di mebel di Tahunan, sedangkan SP sendiri bekerja di Desa Teluk Wetan, Welahan.

"Sudah lima kali kami begituan, mencari tempat sepi. Kami khilaf," tuturnya.

"Alhamdulilah lega rasanya bisa menikahi pasangan yang saya idam-idamkan. Saya rasa tidak ada yang kebetulan. Dialah jodoh saya. Istri saya asli Pelang Kecamatan Mayong dan akan saya bawa pulang ke Demak," kata SP.

Malu pulang

Keduanya tertangkap warga setelah berbuat mesum di Masjid Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2017) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga yang sadar hukum tidak menghakimi pasangan ini. Mereka kemudian menyerahkan keduanya ke kantor polisi setempat.

Sejak saat itu, keduanya enggan balik ke rumah dan memilih menginap di mapolsek meski mereka tidak ditahan.

"Selama ini kami menginap di Mapolsek Welahan dan malu untuk pulang ke rumah dengan status bukan muhrim. Saat itu kami pun sementara diperbolehkan membantu bersih-bersih. Adapun untuk makan dikasih Pak Polisi," lanjutnya.

Kapolsek Welahan AKP Rismanto mengatakan, kepolisian berinisiatif menikahkan keduanya atas dasar kemanusiaan. Kepolisian pun mengapresiasi langkah positif warga yang tidak mengabaikan hukum yang berlaku di Indonesia.

Biaya ditanggung polisi

Setidaknya, sambung Rismanto, apa yang terjadi di Desa Brantak Sekarjati itu bisa dijadikan contoh menyusul maraknya kasus main hakim sendiri di sejumlah daerah.

"Kasus ini jadi pembelajaran. Luar biasa. Kami puji tindakan warga," ujarnya.

"Keduanya ngeyel tidak mau pulang dan ingin dinikahkan. Statusnya memang sama-sama sudah bercerai. Saya kemudian berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan termasuk KUA. Hingga akhirnya sepakat untuk dinikahkan. Daripada maksiat terus lebih baik dihalalkan saja," lanjut Rismanto.

Menurut Rismanto, semua keperluan biaya pernikahan, seperti mahar, seserahan dan konsumsi ditanggung oleh Polsek Welahan.

"Tak seberapa yang dikeluarkan. Kita aminini niat baik ini. Yang penting, jangan sampai kejadian ini terulang," katanya.

Kepala KUA Welahan, Sofa Al Musthofa, mengatakan, pernikahan kedua mempelai tersebut diperbolehkan. Kini keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri dan bisa membuka lembaran hidup baru.

"Secara agama sah-sah saja dengan pertimbangan hukum yang lain. Dan, ini baru pertama kali, semoga tidak terulang lagi," terangnya. (kompas.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index